TOBELO,Mediasemut.com – Meski belum normal produksi hasil tambang berapa bulan terakhir ini, menegemen PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) tidak lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara, Jefry Rudy Hoata, Jumat (29/09/2023).
“ Kami sangat mengapresiasi PT NHM di bawah kendali Pak Haji Robert Nitiyudo Wacjo, karena meski belum normal berproduksi namun tidak mem PHK karyawan.” katanya.
Jefry menyebutkan, saat ini jumlah karyawan PT NHM sebanyak 2.389 orang masih aktif bekerja. Tentunya para Karyawan itu, bisa menjaga roda ekonomi di Maluku Utara dan khususnya di Lingkar tambang tetap normal.
BACA JUGA : Pemkot Tidore Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023
“Sampai saat ini, 2.389 karyawan PTNHM tidak di PHK, dan masih aktif bekerja, meski dikondisi produksi yang menurun,” ujarnya.
Kondisi yang dihadapai PTNH, kata Jefry seperti di masa pandemi Covid 19, meski situasi produksi tidak menentu, namun pihak PTNHM tidak memPHK para Karyawan.
“ Sekali lagi, perlu di diancungkan jempol, komitmen dari Pak Haji Robert, tidak pernah menyerah dimasa masa sulit menurunnya produksi,” tandasnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Man
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post