TOBELO – Sejumlah kegiatan mewarnai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Tak ketinggalan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara juga mengadakan beberapa kegiatan secara sederhana.
Sederet kegiatan di HBA ke-62 itu diawali pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 berupa kegiatan bhakti sosial kepada tenaga kerja honorer, purna Adhyaksa dan sebagian masyarkat Halut yang membutuhkan, kemudian pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 dilakukan pertandingan futsal antar CJS (Criminal Justice Sistem) plus yang dimenangkan Juara 1 Polres Halut, juara 2 Lapas dan juara 3 Bank Rakyat Indonesia (BRI), selanjutnya pada hari Senin dan Selasa tanggal 18 hingga 19 Juli 2022 dilakukan pertandingan bulutangkis dengan Juara 1 Kejaksaan Negeri Halut, Juara 2 Dispora (Pemda) dan Juara 3 PN Tobelo, kemudian pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 dilakukan gerak jalan santai yang diikuti oleh pegawai, honorer dan seluruh keluarganya yang dilanjutkan dengan kegiatan Bazar atau pasar murah berupa penjualan sembako lalu pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 berupa kegiatan tabur bunga di taman makam pahlawan di Galela untuk mengenang jasa para pahlawan dan akan tetap melanjutkan perjuangan mereka dalam mengisi kemerdekaan, dihari yang sama yang dilanjutkan kegiatan Ulang tahun ibu ibu Ikatan Adhyaksa Dharma Karini berupa potong tumpeng dan doa berama sebagai wujud rasa syukur dan tetap konsisten mendukung kinerja para suami sebagai aparat penegak hukum.
Kegiatan terakhir pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 berupa Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan kegiatan syukuran berupa potong tumpeng serta pembacaan doa dalam rangka mengucap syukur dan berintrospeksi diri selama dalam pelaksanaan tugas sebagai puncak dari acara HBA ke-62 tahun 2022.
Tema yang diusung dalam peringatan Hari Ulang Tahun ini adalah “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi”
“Peringatan HBA ke 62 di tahun 2022 ini kami lakukan dengan sederhana tanpa mengurangi aktivitas kami dalam penegakan hukum yang berkepastian dan humanis” kata Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, Selasa (26/07/2022).
Kejari Halmahera Utara Tambah Agus tetap berkomitmen melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang selama setahun ini sudah dilakukan penahanan terhadap 7 orang tersangka dimana 4 orang dalam tahap upaya banding sedangkan 3 orang masih dalam proses persidangan di PN Tipikor, ” tidak kalah menarik juga kami telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restoratif justice terhadap 3 perkara yang didominasi perkara perselisihan antar warga masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa kejaksaan Negeri Halut tidak tumpul ke atas tajam ke bawah namun justru sebaliknya. ” jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan disisi lain Kejaksaan Negeri Halut juga telah mampu membantu instansi terkait dalam pendampingan hukum dan bantuan hukum sehingga terhindar dari perkara tindak pidana korupsi bahkan mampu menyelamatkan keuangan negara sejumlah Rp 500 juta atas tunggakan BPJS Ketenagakerjaan. “Peringatan ini selain untuk memeriahkan HBA ke-62, tujuan lainnya adalah memperkuat sinergitas dan soliditas antar instansi di Kabupaten Halmahera Utara dengan sarana kegiatan pertandingan persahabatan yang bisa menjadi ajang silaturahmi dan rekreasi bersama untuk menyalurkan hobi dan menjaga kesehatan sehingga kinerja dalam melaksanakan tugas masing-masing instansi bisa lebih maksimal,” tandasnya. (man)
Discussion about this post