HALTIM,MS — Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Halmahera Timur. Dalam kunjungan ini, Wakapolda memberikan arahan penting terkait netralitas Polri menjelang Pilkada Maluku Utara 2024. Pada Senin,( 9/09/ 2024)
Bertempat di Mako Polres Halmahera Timur, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda Maluku Utara, seperti Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol. Hery Purnomo S.I.K, Dirpamobvit polda malut Kombes Pol. Heri Tri Maryadi S.H.M.H, Dirbinmas polda malut Kombes pol.Moch Irvan S.I.K M.si, Kabiddokkes polda Malut Kombes pol.Dr Mintarya Suryanto M.M,Kabid Humas Polda malut Kombes Pol. Bambang Suharyono S.I.K MH,Kapolres Haltim Akbp Hidayatullah S.I.K, Beserta Personil Polres Halmahera Timur
Dalam arahannya, Brigjen Pol Stephen M. Napiun menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri, yang merupakan amanat konstitusi. Ia mengingatkan bahwa sebagai penegak hukum, anggota Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus menjaga jarak dari segala bentuk dukungan terhadap pasangan calon, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui media sosial.
Selain itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap netralitas personel. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa peran pimpinan sangat penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas selama Pilkada.
Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, Wakapolda mengimbau seluruh personel agar fokus pada upaya menjaga ketertiban, mulai dari tahap kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil. Polri juga diminta untuk waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan bertindak secara preventif dengan pendekatan profesional dan humanis.
Dalam penegakan hukum, Wakapolda menegaskan bahwa seluruh tindakan harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Polri harus bertindak berdasarkan bukti, tanpa memandang latar belakang politik dari pihak-pihak yang terlibat.
Menutup arahannya, Brigjen Pol Stephen M. Napiun menegaskan bahwa perlindungan hak masyarakat, terutama hak untuk memilih, harus menjadi prioritas utama Polri selama Pilkada. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dalam kondisi yang aman, damai, dan bebas dari tekanan.
Arahan ini bertujuan agar Polri dapat menjalankan tugasnya dengan netral, profesional, dan berintegritas, sehingga Pilkada Maluku Utara 2024 dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan demokratis.
Discussion about this post