WEDA – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta telegram Kapolda Maluku Utara, nomor: STR/370/VIII/2022, kepada Polres dan Polda jajaran agar melakukan atensi dengan meningkatkan pengungkapan dan penyelesaian perkara khususnya kasus judi, narkoba, ilegal mining, penyelundupan, penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, dan pungli.
Kapolres Halteng, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan terkait instruksi Kapolri serta menindaklanjuti telegram Kapolda Malut, maka pihaknya sudah membentuk tim khusus.
Tim khusus kata Kapolres dari gabungan anggota Polisi, dan masyarakat.”Kehadiran Timsus ini menindak secara tegas kasus kejahatan hingga ke akarnya, baik bandar togel maupun pengecer judi togel,” Jelas Kapolres.
Zulfikar bilang, selain judi, ia juga akan membasmi bagi siapa saja yang melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM, Miras dan Elpiji. “Kita akan basmi secara keseluruhan,” Akunya.
Ia menambahkan, jika dalam kasus ini kalau ada anggota Polisi yang bermain-main akan ditindak tegas.
“Soal aturan sudah dibuat kalau ada yang mencoba bermain, saya selaku pimpinan akan tindak sesuai intruksi Kapolri,” Ujarnya.(hrn)
Discussion about this post