WEDA,Mediasemut.com – Proyek pencegahan akibat bencana longsor kecamatan Weda milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara, diduga kualitas pekerjaannya asal jadi, sehingga proyek tembok penahan tanah (PTP) yang baru dibangun sudah rusak.
Ismail, salah satu warga kepada media ini mengaku, proyek tersebut baru selesai dibangun satu bulan lalu, namun saat ini sudah rusak, diduga galian pondasi proyek tersebut tidak terlalu dalam.
“Bisa jadi karena galian pondasinya kurang dalam, sehingga proyek yang baru dibangun sudah rusak,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemda Halut Dapat 1.204 Kuota Penerimaan P3K, DPRD Tolak
Menurutnya, pekerjaan proyek tersebut diduga kurang adanya pengawasan dari dinas terkait, sebab proyek yang masih dalam tahap pemeliharaan sudah rusak, tambanya mengaku, selain ambruk sejumlah tembok proyek tersebut terlihat sudah mulai retak, diduga kuat campuran semen kurang.
“Jadi tembok proyek ini juga terlihat sudah ada yang retak, diduga campuran semen juga kurang,” ujarnya.
Diketahui, proyek ini menggunakan anggaran dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara.
Pekerjaan belanja modal pencegahan akibat bencana longsor kecamatan Weda. Dengan Nomor kontrak: 02/SPMK/14736361/PPK/BPBD . tanggal kontrak : 10 Juni 2023, dengan nilai kontrak: 199.048.590.05
Lokasi pekerjaan di Desa Wedana dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender dan pelaksana CV Zaki.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Abil
Discussion about this post