WEDA,MS – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH membuka Rapat Koordinasi Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi terintegrasi di wilayah maluku utara yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lt. II, Kantor Bupati, Rabu (2/11).
Turut hadir, Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani, SH., MH, jajaran Forkopimda Kab. Halteng, Wakapolres Halteng, Sekda Yanto M. Asri, S.Pd, Bapak Frenkie Son, S.H., M.H., Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Tim direktorat Koordinasi wilayah V KPK, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Perwakilan Kantor pajak pratama (KPP) Ternate dan Perwakilan BPN /ATR, para Asisten dan Staf Ahli, serta Pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Halteng Drs Edi Langkara menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Haimahera Tengah dan Seluruh Jajaran menyambut baik serta mengapresiasi kepada Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah 5 (Lima), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang telah melakukan langkah pencegahan dan upaya strategis dalam pemberantasan korupsi.
“Upaya tersebut salah satunya telah dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi pedoman pelaporan Monitoring Center of Prevention (MCP) khususnya pada instansi Pemerintah yang melaksanakan pelayanan public,” ucap bupati Edi Langkara.
BACA JUGA : Bawaslu Halsel Diduga Lindungi Anggota Parpol Jadi Panwascam
MCP, lanjut Bupati Edi Langkara, merupakan sebuah aplikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 8 (delapan) area Intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
“Kami meyakini Koordinasi dan supervisi memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan diintegrasikan pada program pencegahan dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Haimahera Tengah akan semakin baik,” terang Bupati Edi Langkara.
Wasekjen DPP Partai Golkar ini juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus berupaya menindaklanjuti seluruh hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini.
Orang nomor satu di Pemkab Halteng ini lanjut menyatakan, Kabupaten Halmahera Tengah yang telah diverifikasi pada tahun 2022, saat ini berada pada posisi ke 8 (Delapan) dari 11 (Sebelas) Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Maluku Utara dan telah memperoleh capaian ratarata sebesar 23 persen dan akan terus ditingkatkan sampai pada batas Penginputan 15 Januari 2023 nanti.
“Kami berharap, kepada Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI dapat memberikan arahan dan bimbingan yang strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi melalui 8 area intervensi korsubgah dan dapat diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten Halmahera Tengah,” tandas bupati.(hrn)
Reporter : Harun Abil
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post