WEDA – Setelah 100 Nelayan kecil di Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan sertifikat tanah gratis, kini sebanyak 50 Nelayan Kecil akan menerima sertifikat tanah secara gratis dari Badan Pertanahan Halmahera Tengah.
Mufti Murhum, Kepala Dinas Perikanan Halmahera Tengah mengaku, sebelumnya 100 sertifikat tanah gratis telah diberikan kepada nelayan, dan pada tahun 2022 ini akan diberikan lagi kepada 50 Nelayan.
Mufti bilang, Sertifikasi Hak Atas Tanah ini terkait dengan program fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT).
” Tujuan dari program SeHAT ini adalah agar nelayan kecil dapat dibantu dalam pengurusan sertifikasi tanah. Sehingga dengan tanah yang sudah Sertifikasi, maka asetnya bertambah dan pada saatnya bila ingin mengakses permodalan bisa menggunakan Sertifikasi tanah sebagai jaminan.” Ujar Mufti, ketika dikonfirmasi media ini.
Mufti bilang, pemberian sertifikat tanah gratis kepada nelayan ini merupakan kerjasama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.(hrn)
Discussion about this post