WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 853. Sementara Pemkab Halteng mengusulkan kuota ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk PPPK sebanyak 955.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Ely, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat jatah kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Menpan-RB kepada sebanyak 853.
“Usulan kami beberapa bulan lalu itu sudah disetujui Pemerintah pusat, jadi kouta PPPK sudah ada, hasil pengusulan yang disetujui oleh Menpan-RB 853,” Ujarnya.
Alfera mengaku, dari jumlah sebanyak 853 itu untuk tenaga Kesehatan sebanyak 388, tenaga Guru sebanyak 429 dan tenaga teknis sebanyak 36.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Menpan-RB dan Kemendikburistek RI terkait jadwal pendaftaran dan tes.
“belum ada Juknisnya, sehingga belum bisa dilakukan pembukaan tes. Nanti juknis sudah keluar baru dilakukan tahapan tes,” Jelas Alfera.(hrn)
Discussion about this post