WEDA,MS — Kepala unit kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Weda Bernard Martin Mastua membantah adanya suap terkait pembongkaran muatan di pelabuhan Weda. Ini menyusul adanya pemberitaan pada media Radar Tipikor dengan judul ” Terbongkar! Korupsi Berjamaah, Syahbandar Halteng dan Oknum Aparat Diduga Main Suap demi Izin Kapal Berlabuh Muat Barang Berbahaya.
Kepada media ini, Bernard mengaku pemberitaan yang ditujukan kepada Syahbandar Weda kayanya keliru, sebab orang yang ditujukan tidak lagi menjabat sebagai kepala Syahbandar.
” Saya menjabat sejak 12 September 2024, sementara dalam pemberitaan yang tayang pada tanggal 8 Desember 2024 ditujukan kepada kepala yang lama,” Ujarnya.
Sementara terkait dengan dugaan barang berbahaya yang dimuat Pihkanya mengaku itu merupakan kewenangan dari pelabuhan asal ( Pelabuhan muat), sementara pelabuhan Weda merupakan pelabuhan bongkar
” Untuk muatan pemberian izin dari pelabuhan asal, di kami pelabuhan bongkar. Jadi kalau menyangkut barang berbahan pelabuhan bongkar kami tidak tau,” Ujar Bernard yang juga mantan kepala Syahbandar Tarakan Kalimantan Utara.
Sementara Harto, Nahkoda kapal KLM Amran Berkembang, mengatakan tidak pernah didatangi oleh wartawan untuk diwawancarai terkait dengan pembongkaran muat di pelabuhan Weda.
” Saya sudah seminggu di Weda, namun sampai saat ini tidak ada wartawan yang datang ketemu saya untuk wawancara terkait dengan pembongkaran muatan,” ujarnya kepada media ini.
Harto bilang, pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyuap oknum Syahbandar Weda adalah Hoax.
” Kalau ada yang bilang saya suap untuk memuluskan pembongkaran muatan itu informasi hoax, sebab kami berlayar ada punya izin,” Akunya.(hrn)
Discussion about this post