WEDA,Mediasemut.com – Penjabat Bupati kabupaten Halmahera tengah Ikram Malan Sangadji, bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, meninjau langsung kondisi Goa Bokimururu dan Sungai Sagea, Sabtu (2/9/2023).
IMS mengatakan, permintaan masyarakat agar permasalahan sungai yang keruh dan dianggap tercemar ini diselesaikan. ” Jadi saya berikan waktu paling lambat hari rabu, kita sudah melakukan rapat terbuka untuk sampaikan hasilnya seperti apa,” kata IMS.
Menurut IMS, kalau hari ini diminta untuk bersihkan sungai itu saya angkat tangan karena saya tidak mungkin bisa lakukan itu, tapi yang saya lakukan ini adalah penyebabnya apa sampai tidak bisa ambil air di sungai itu.
Dihadapan warga dua desa, IMS mengatakan, jika masalah ini karena aktifitas pertambangan maka ia akan panggil dan meminta perusahan untuk menyampaikan secara terbuka didepan masyarakat.
BACA JUGA : Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ponpes Hidayatullah oleh Wali Kota dan wawali Kota Tidore
“Saya suruh mereka bicara terbuka di depan masyarakat, dan akan ada dua hal yang akan dilakukan. Pertama melalui pidana hukum dan yang kedua harus ganti rugi karena itu telah diatur oleh undang-undang,” ujarnya.
Orang nomor satu di Halmahera Tengah ini mengaku, sumber air bersih yang digunakan oleh warga ini menjadi keruh dan dianggap terjadi pencemaran itu semua kesalahannya.
“Ini saya yang salah, jangan salahkan siapa-siapa. Sebagai pemimpin saya merasa bersalah karena itu saya harus bertanggung jawab karena masyarakat merasakan dampaknya. Berikan kami kesempatan, saya akan bertanggung jawab terkait masalah ini,” Tutup IMS.
Reporter : abil
Editor : vm/Ms
Discussion about this post