Oleh : Abd. Rahim Odeyani, SH. MH
Wakil Bupati Halmahera Tengah
Tak terasa periodesasi Drs. Edi Langkara, MH sebagai Bupati dan Abd. Rahim Odeyani SH, MH sebagai Wakil Bupati Halmahera Tengah tinggal menghitung hari atau akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2022. Pasangan dengan akronim Elang-Rahim (ERA) terpilih melalui satu proses demokrasi yang dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.
Pasangan yang ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh KPU Halmahera Tengah tidak selesai melalui satu proses pleno, Paslon yang kalah melakukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK menolak gugatan pemohon (baca paslon No: 1) atau Mutiara-Kabir dalam putusan dismisal. Serta mengesahkan putusan KPU yang menetapkan Elang-Rahim sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak.
Namun demikian setelah KPU menetapkan kami sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, 10 bulan (Februari-Desember) kemudian baru kami dilantik oleh Gubernur Maluku Utara. Penantian untuk dilantik cukup lama, namun sebenarnya memberi manfaat kepada kami berdua untuk dapat menyiapkan segala perencanaan kebijakan, sehingga ketika tiba waktu dilantik perencanaan itu tinggal di implementasikan.
Perencanaan pertama adalah mendorong visi-misi Elang dan Rahim masuk dalam dokumen APBD tahun 2018. Ini satu usaha yang tidak mudah, penuh tantangan. Kenapa demikian, karena situasi politik saat itu belum sepenuhnya kondusif. Membangun komunikasi dengan Al Yasin Ali Bupati aktif saat itu yang merupakan suami dari Mutiara sebagai salah satu calon bupati di tahun 2017 mengalami sumbatan. Bahkan surat resmi yang kami sampaikan untuk minta tatap muka pun tidak mendapat respon. Kami berupaya terus melakukan komunikasi dengan beliau melalui beberapa tokoh masyarakat yang ada di Weda pun belum membuahkan hasil. Lalu kami juga membangun komunikasi dengan pimpinan-pimpinan SKPD secara langsung agar mereka memasukan program Elang-Rahim pada saat penyusunan APBD juga tidak sepenuhnya berhasil. Lika liku itu tak membuat kami menyerah. Saya bersama bung Elang mengambil jalan lain dengan mengirim surat ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Al Yasin Ali dengan kami. Keinginan itu mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Bertempat di kantor Dirjen Bangda Kemendagri-Jakarta, kami dipertemukan untuk membahas keinginan tersebut. Bahkan dalam pertemuan tersebut Dirjen memerintahkan kepada Bupati Al Yasin Ali agar APBD 2018 harus mengakomodir program dan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kesepakatan itupun dilakukan kedua pihak. Namun sayang antara yang telah disepakati dan implementasinya berbeda jauh. Bupati aktif melanggar kesepakatan tersebut, tak satupun program Elang-Rahim yang diakomodir dalam penyusunan APBD 2018. Walau situasi seperti itu yang dihadapi, Elang-Rahim tidak lengah dan mudah menyerah, boleh dikata pasangan ini memiliki kemauan politik yang kuat (strong political will), sehingga dapat menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan berikut adalah pada saat menyiapkan dokumen perencanaan baik itu RPJMD maupun RKPD. Perencanaan yang berbasis pada data ini harus dimulai dari nol akibat karena akses data dan informasi ke Pemerintah Daerah tertutup. Saat itupula Elang menugaskan kepada saya untuk memimpin satu tim kecil yang beranggotakan akademisi, birokrasi, politisi, maupun aktivis dalam rangka untuk mencari, menggali sampai menyiapkan dokumen yang dimaksud. Partispasi public dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut dibuka, berbagai diskusi atau FGD dilakukan baik di Weda maupun di Ternate dengan melibatkan stakeholder yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidangnya. Kami tentu tidak mau bekerja sendiri, tapi melibatkan banyak orang dalam proses penyusunan tersebut, sebab kami sadar kualitas sebuah produk perencanaan itu sangat dipengaruhi pandangan dan pikiran dari berbagai pihak.
Semangat untuk mendorong perubahan agar masyarakat Halmahera Tengah dapat menikmati hasil pembangunan sebagaimana yang kami janjikan pada saat pilkada harus termuat seluruhnya dalam dokumen perencanaan tersebut. Karena itu saya yang mendapat mandate tersebut harus konsen sehingga perencanaan tersebut selesai tepat waktu dan alhamudulillah apa yang diamanahkan bung Elang kepada saya, dapat dituntaskan.
Hari yang ditunggu itupun tiba sabtu 23 Desember 2017, bertempat di puncak Gosale halaman kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Elang dan saya secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah oleh Gubernur Maluku Utara sebagai perwakilan pemerintah pusat. Serangkaian acara pun digelar sampai selesai. Setelah selesai pelantikan kami dikawal ratusan pendukung dalam konvoi menuju Kota Weda. Di Kota Weda sendiri, ribuan masyarakat Halmahera Tengah yang datang dari kampung-kampung telah menanti sejak pagi untuk menyaksikan kedatangan kami. Tangisan air mata, rasa haru dan kebahagiaan terpancar di raut wajah mereka setelah melihat kami tiba. Suasana penuh haru itu adalah ekspresi kebahagian mereka, karena disaat yang sama ada harapan dan impian di tangan Elang-Rahim ini Halmahera Tengah harus berubah.
Mobil yang kami tumpangi berhenti di tengah-tengah kerumuhan masyarakat yang menanti sejak pagi itu. Saat itu saya berbisik ke bung Elang “Kanda, saya liat dari masyarakat pe tatapan ini, ada yang manangis, ada yang bahagia, ada semacam titipan harapan ke kanda dan saya supaya bisa bikin perubahan di daerah,” Lantas Elang pun menjawab “Dinda tong dua so resmi jadi Bupati dan Wakil Bupati, oleh karena itu yang pertama tong lakukan adalah tara boleh ada dendam politik kepada orang lain, termasuk para birokrat yang tara iko torang di Pilkada. Torang dua harus bangun Halteng ini tidak boleh pake pendekatan dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Torang dua harus memandang bahwa ketertinggalan pembangunan yang ada di Halmahera Tengah ini sebagai tanggung jawab bersama.”
Perbincangan itu terus berlanjut, sampai ceremony dengan masyarakat selesai digelar. Kami harus menunggu tiga hari (Selasa, 26 Desember) baru bisa berkantor dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pembangunan kemasyarakatan yang kami pimpin secara resmi berjalan. Di 6 bulan pertama, kami hanya melaksanakan tugas dan pelayanan yang sifatnya rutinitas biasa dan belum bisa melaksanakan program pembangunan fisik karena menunggu waktu pembahasan APBD perubahan yang membutuhkan persetujuan lembaga DPRD. Rutinitas biasa ini sebagai akibat dari APBD 2018 yang disusun pemerintahan sebelumnya belum memasukan program-program strategis Elang-Rahim.
APBD Perubahan itu sebagai momentum untuk mendorong program Elang-Rahim dapat dianggarkan. Upaya komunikasi dan koordinasi kami lakukan bersama fraksi-fraksi di DPRD, alhamdulillah proses pembahasan dapat dilakukan, meskipun dalam pengambilan keputusan ada salah satu pimpinan partai politik yang memerintahkan anggota fraksinya untuk tidak hadir dalam sidang paripurna, dengan target tidak qourum. Tetapi secara personal sebagian anggota fraksi tersebut yang memiliki nurani dan jiwa kenegaraan, mereka berani melakukan perlawanan terhadap keputusan pimpinan mereka dengan cara memilih hadir dalam sidang paripurna sekaligus memberikan dukungan agar APBD itu secepatnya di sahkan. Sikap tak etis yang ditunjukan pimpinan partai itu menunjukan ketidakperpihakan kepada rakyat. Padahal esensi APBD itu adalah untuk kepentingan rakyat. Sehingga seharusnya mendapat dukungan dari DPRD sebagai representative rakyat.
Dalam lingkup birokrasi juga demikian banyak masalah yang harus diselesaikan. Kami diperhadapkan dengan dinamika birokrasi seperti disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang masih relatif minim, tata kelola keuangan kita selama 10 tahun masih berada pada level disclamer dan wajar dengan pengecualian (WDP). Sementara kenyataan lainnya realitas pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih dan sarana telekomunikasi masih sangat terbatas. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih sangat rendah (baca: pelayanan pendidikan & kesehatan), dan masih banyak problem pembangunan yang menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Elang dan Rahim. Sejujurnya warisan masalah yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya begitu kompleks. Sementara APBD yang ditinggalkan belum seberapa. Tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang ada. Sehingga membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas serta terobosan inovasi agar masalah yang ada dapat dituntaskan satu persatu.
Komitmen menghadapi tantangan itu dibuktikan dengan kerja nyata yang dilakukan kami selama 5 tahun menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah. Mulai dengan penataan system dan tata kelola keuangan yang baik yang dibuktikan dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 4 tahun berturut-turut. Termasuk menerapkan system e-Budgeting yang terintegrasi dengan e-Plaining. Mengoptimasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. 2023 APBD Halmahera Tengah mencapai 300 miliyar. Kalau mereplay 5 tahun lalu, realisasi PAD hanya berada diangka 18 miliyar sekian.
Pada sektor pelayanan dasar, Elang-Rahim juga terus melakukan terobosan, mulai dengan membangun 1.625 unit rumah layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Lalu melakukan penyediaan listrik di seluruh desa sampai ke pelosok terjauh yakni desa Umiyal yang berbatasan dengan Kab. Raja Ampat. Selain itu pembangunan infrastruktur jalan dengan volume 480 kilometer yang tersebar di seluruh wilayah Halmahera Tengah. Pembangunan drainase dan break water dalam kota Weda sehingga kota ini bisa terbebas dari ancaman bencana banjir dan abrasi. Penyediaan jaringan telekomunikasi sudah mencapai 90 persen bisa menjangkau masyarakat Halmahera Tengah.
Sementara pada sektor pembangunan sumberdaya manusia, saya dan bung Elang mendorong berbagai program dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga pengajar, memberi bantuan studi 1.608 mahasiswa, 139 orang Non-PNS untuk pendidikan pasca sarjana, pendidikan doktoral 6 orang, dan 30 orang tenaga kedokteran. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Tengah terus meningkat. Saat ini kita berada diurutan ke 5 dari 10 Kab/Kota di Maluku Utara. Jauh berbeda dengan 5 tahun lalu, saat itu Halmahera Tengah berada di urutan ke-9 atau angka yang sangat rendah. Serta masih banyak lagi capaian yang dihasilkan Elang dan Rahim selama memimpin Halmahera Tengah.
Keberhasilan Elang dan Rahim dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah diulas secara rinci oleh kami berdua pada Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang dilaksanakan DPRD Halmahera Tengah pada 14 November 2022. Paripurna itu penanda bahwa kami berdua akan segera mengakhiri masa tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Periode 2017-2022. Sehingga di ujung tulisan ini saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah atas doa dan dukungannya. Saya yakin bahwa hasil dari kolaborasi dan sinergitas yang kita bangun selama ini dapat melahirkan karya nyata. Dan semua karya itu kami persembahkan buat semua rakyat Halmahera Tengah yang kami cintai.
Salam Fagogoru…..Orecellee……!!!
Discussion about this post