WEDA,Mediasemut.com – Kabar gembira buat masyarakat kabupaten Halmahera Tengah, Untuk mendukung program penjabat Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji, Dinas Kesehatan menganggarkan dalam APBD perubahan sebesar Rp4 Miliar untuk pelayanan kesehatan gratis.
Kepala dinas kesehatan Halteng Lutfi Djafar ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, anggaran pelayanan kesehatan gratis diperuntukkan kepada Pasien yang tidak mampu dan belum memilki BPJS serta ber KTP Halteng dengan disertai surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kepala Desa.
“Jadi, per bulan Oktober ini sudah sekitar 50 pasien yang diberikan bantuan dari program penjabat Bupati ini,” Ujar Lutfi.
Lutfi bilang, Metode pemanfaatanya untuk biaya perawatan akan di bayarkan berdasarkan tagihan dari rumah sakit dengan sementara biaya pendamping akan di berikan kepada keluarga setelah melengkapi dokumen SKTM yang disertai dengan Surat rujukan.
BACA JUGA : Penjabat Bupati Halteng Bayar Sisa Gaji dan Insentif ADD Tahun 2020
“Pemanfaatanya adalah biaya Perawatan di alokasikan 10 juta dan biaya pendamping keluarga dialokasikan 5 juta.” Akunya.
Sementara, biaya perawatan akan di berikan ke rumah sakit sesuai besaran Tagihan, sehingga ada sistim sering disana.
“Bila ada pasien yang tagihan perawatannya tidak sampai 10 juta sementara yang lainya melebihi 10 juta, maka disitulah yang disebut sistem sering sesuai besaran tagihan dari RS,” Jelas Lutfi.
Tambahnya , Dokumen tagihan dari rumah sakit itu yang menjadi dokumen pertanggungjawaban pemanfaatan dan Pelayanan Kesehatan gratis.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Abil
Editor : Ms
Discussion about this post