WEDA—Untuk ingin mengetahui bagaimana perkembangan upaya pihak eksekutif dan legislatif dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Tengah, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (18/10).
Diketahui, kedatangan Andy untuk mendengarkan sekaligus melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif dan legislatif terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di Kabupaten Halteng.
BACA JUGA : Tanggapan Wali Kota Soal Pandangan DPRD Atas RAPBD 2023
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan DPRD Halteng, mengatakan bahwa kunjungannya di Kabupaten Halteng untuk ingin mengetahui bagaimana perkembangan upaya pihak eksekutif dan legislatif dalam pencegahan dan penanganan kasus -kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dikatakan, keberadaannya di Halteng untuk mengenali sekurang-kurangnya dari pemerintah yang ada maupun data yang dikumpulkan oleh pusat pelayanan terpadu ada banyak juga kekerasan seksual yang sangat mengemuka.
“Kami akan melakukan pendalaman bersama SKPD terkait maupun dari aparat penegak hukum baik dari polisi maupun kejaksaan. Untuk pengadilan sendiri juga sedang dikonfirmasi,” ujarnya.
Dikatakan, dengan adanya industri di Halmahera Tengah, itu membuat Komnas Perempuan menaruh perhatian serius, sehingga menanyakan kepada pihak pemerintah baik eksekutif maupun legislatif apa yang dilakukan, yang sudah maupun tantangan-tantang dalam upaya pencegahan karena semua orang bisa melihat bahwa kehadiran industri di satu titik bisa memberikan kebaikan karena percepatan ekonomi dan lain lain. Tetapi juga di sisi yang lain bisa jadi menjadi tantangan yang baru khususnya untuk kelompok kelompok yang rentan, baik itu kelompok perempuan dan anak-anak.
“Untuk itu dalam diskusi bersama pihak eksekutif dan legislatif, Komnas Perempuan juga mempertanyakan, kemungkinan untuk mempercepat dibentuknya UPTD untuk memastikan pencegahan dan penanganan kasus menjadi lebih baik,” akunya.(hrn)
Reporter : Abil
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post