WEDA- Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah temukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ANS) Siswa Maupun masyakat yang namanya terdapat dalam sipol beberapa partai Politik.
Anggota Bawaslu Halteng, Munawar Wahid mengatakan, ada beberapa partai politik yang memasukan beberapa nama dalam keanggotaan partai politik. Yang menjadi kejanggalan bahwa nama yang di masukan dalam sipol tersebut, dari kalangan Siswa, Mahasiswa bahkan ASN.
Mantan Wartawan Teropong Timur ini bilang, apabila ditemukan ada kesegajaan partai politik yang memasukan nama tampa diketahui oleh bersangkutan, maka sudah pasti ini melanggar aturan. “Kalau ada laporan dari bersangkutan, maka pastinya partai tersebut akan melanggar aturan,” Akunya.
Sementara itu, anggota KPUD Halteng Iswadi Saleh menegaskan beberapa hari kemarin dilakukan verifikasi administrasi, memang ditemukan sejumlah nama dengan status ASN, Siswa, maupun mahasiswa pada sipol partai politik. Namun, status tersebut sudah tidak bisa hilangkan secara langsung. Karena, nanti butuh klarifikasi baik dari partai maupun yang bersangkutan.
“Apabila yang bersangkutan merasa dirugikan karena tidak pernah mengetahui, kemudian namanya muncul maka bersangkutan menyampaikan laporan ke bawaslu,” Jelas Iswadi.
Dia menambahkan, saat ini terdeteksi nama pada parpol memang ada juga yang ASN, bahkan Kepala Desa. “Tapi pada prinsipnya status tersebut, tidak langsung bisa dihilangkan,”tutup Iswadi. (hrn)
Discussion about this post