HALSEL,MS — Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Botanglomang kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku, mempertanyakan pengadaan 240 meteran listrik daya 900 KWH dengan pagu anggaran sekitar 360 juta rupiah bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Salah satu warga tidak disebut namanya mengatakan ke awak media. Kami warga sangat kecewa Sampai saat ini pengadaan meteran listrik tak Kunjung ada, dalam musyawarah Desa pengadaan meteran listrik sebanyak 240 namun informasi yang kami dapat hanya 100 unit saja di adakan Desa, ini sangat meresahkan kami Masyarakat.
Selai pengadaan Meteran Listrik, ada juga anggaran perbaikan mesin desa patut menjadi pertanyaan besar, karena anggaran yg di keluarkan sekitar seratus juta lebih tanpa ada penjelasan secara rinci oleh PJS Kades. Kata Warga
Menurut Warga. Dana Desa yang begitu besar yang di luncurkan oleh pemerintah Desa namun tidak ada bukti fisiknya, kami warga meras resa dan di bohongi selama ini mulai dari Kepala Desa Definitif sampai dua PJS Kepala Desa.
Kami suda mempertanyakan kepada BPD terkait Dengan meteran listrik namun tidak ada jawaban pasti, karena BPD juga belum tau apa suda ada pengadaan atau belum. BPD juga tidak memiliki data penerima meteran listrik karena Karateker kepala Desa tidak memberikan. Ungkap warga
Lanjut. Karateker kepala Desa juga banyak merangkap jawatan mulai dari pendiri yayasan kepala Sekolah karateker kepala Desa sehingga tugas dan tanggung jawab pun tidak mampu melaksanakan, dengan merangkap jabatan itulah membawa malapetaka buat desa dan masyarakat karena tidak mampu membawahi tugasnya yang pokok.
Kami Masyarakat meminta kepada Bupati Halmahera Selatan copot karateker kepala Desa Kampung Baru karena tidak becus mengurus kampung dan kepentingan desa dan Masyarakat, kami juga meminta Kepada DPMD panggil dan evaluasi karateker begitu juga deng inspektorat tolong audit dana desa tahun anggaran 2024 menurut kami banyak yang tidak jelas pengguna anggaran dana Desa. Tutup Warga
Selain itu. Salah satu BPD tidak di sebut namanya mengatakan ke awak media ketika dikonfirmasi, berhubungan dengan pengadaan Meteran Listrik sebanyak 240 unit sesuai dengan hasil Musyawarah Desa dan suda tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2024. Ada juga dana perbaikan mesin desa yang kemudian di tutup oleh Kades, tanpa ada kejelasannya dan di tutupi oleh PJS Kades.
Masyarakat selalu mempertanyakan kepada kami BPD terkait dengan pengadaan Meteran Listrik, kami Masi berkordinasi dengan pemerintah desa apa suda atau belum. Sampai saat ini belum ada kejelasan kemudian data penerima untuk meteran juga kami tidak kantongi karena Karateker kepala Desa tidak memberikan. Ungkapnya
“Kami juga di kejutkan ada pemotongan gaji dengan alasan pembayaran pajak perorangan namun bervariasi, yang mengunakan NPWP 50 ribu dan tidak NPWP sekitar 70 ribu setiap perbulan berlaku. Namun tidak ada alasan yang mendasar di sampaikan kepada kami mereka hanya menggerakkan kami jika tidak percaya tanya kepada Inspektorat. Ungkapnya.
Pjs kepala Desa Kampung dalam tahap konfirmasi. (TB)
Discussion about this post