LABUHA,Mediasemut.com – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan Kegiatan Grebek Stunting di 5 Kecamatan (Zona Obi) Halmahera Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan Tanggal 14-16 Juni 2023 semata-mata untuk melaksanakan amanah presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Wabup Halsel dalam sambutan menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia, maka sesuai program kami di Halmahera Selatan, Obi menjadi Target Tim TPPS untuk grebek Stanting.
Discussion about this post