LABUHA,Mediasemut.com – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba melaunching penggunaan apilikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai media informasi dan transformasi kependudukan, Senin 17 April 2023.
Pelaksanakan launching apilikasi tersebut, berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, pasca apel kedisiplinan pegawai.
Wabup Halsel saat di konfirmasi media ini menginstruksikan kepada seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerinta Kabupaten Halmahera Selatan, agar lebih dulu menggunakan IDT sebelum masyarakat umum menggunkanannya.
“Program pemerintah pusat melalui Kemendagri yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah”,ungkapnya.
Orang nomor dua di Halsel itu, antusiasme masyarakat relatif tinggi melakukan pendaftaran di apilikasi IKD. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pengguna pada hari pertama launching yang sudah mencapai 600 orang.
BACA JUGA : Bupati Sediakan Kapal Gratis Bagi Warga Halsel yang Mudik
“Alhamdulillah, sekalipun di Halmahera Selatan IKD baru dapat dilaunching hari ini, tapi yang menggunakan IKD sudah 600 orang”,ucapnya.
Menurut Wabup Halsel, melalui apilikasi IKD, warga Halsel dapat dengan mudah mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Perceraian, Akta Kematian dan dokumen penting lainnya.
“Warga tidak perlu repot-repot membawa dokumen yang diperlukan. Cukup dengan memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam pada telepon pintra atau android,” jelasnya.
Wakil Bupati Halsel sampaikan, apilikasi IKD adalah sebagai wujud dari keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya big data kependudukan yang akurat.
“Terobosan ini selaras dengan program yang saya canangkan beberapa waktu lalu, yaitu Halmahera Selatan satu data. Sehingga apabila program ini dilaksanakan dengan baik, maka sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses semua hal berkaitan dengan peogram pembangunan daerah, dari tahapan perencanaan hingga laporan pertanggung jawaban”,ujarnya.
Kata Wabup, ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Halmahera Selatan untuk mewujudkan reformasi pelayanan publik, dengan menyediakan informasi berbasis digital dalam prespektif internal pemerintah daerah.
“Ini sebagai bagian dari usaha untuk menyediakan informasi berbasis digital. Jadi semuanya harus wajib menggunakan IKD, itu saya ingatkan lagi”,tuturnya (red)
Editor : Ms
Discussion about this post