HALSEL,MS — Ketua PPK Kecamatan Gane Timur Selatan di duga mengelapkan Gaji dan Operasional PPS. Pasalnya, di tahun anggaran 2020 dan 2024 kemarin, oknum PPK atas nama Rahmat Fatahudin dan Samsul Muhamad tidak memberikan gaji dan dana operasional PPS.
Warga yang enggan sebut namanya, mengatakan ke awak media bahwa, pemilihan tahun 2020 kemarin, ketua PPK yakni Rahmat Fatahudin tidak memberikan gaji PPS selama 2 bulan yaitu PPS desa ranga-ranga, desa kuwo, desa sawat dan desa gaimu. Bukan hanya itu, namun kejadian yang sama terulang kembali di tahun 2024. Ketua PPK atas nama Samsul Muhamad juga berulah dengan tidak memberikan dana operasional PPS di beberapa desa.
Karena itu, pihak KPU kabupaten Halmahera Selatan perlu memanggil dan mengevaluasi dua oknum PPK di Gane Timur selatan yang sementara ini juga mengikuti tes seleksi PPK di tahun 2024.
Pasalnya, Pengelolaan keuangan Pemilu serta Sarana dan Prasarana menjadi penting guna menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jika oknum ini di biarkan maka, bisa saja ini di lakukan ulang oleh oknum tersebut.
mantan anggota PPS tidak mau sebut namanya iya menjelaskan bahwa oknum PPK di tahun 2024 Samsul Muhammad tidak memberikan operasional PPS dan di duga ada indikasi menggelapkan dana operasional PPS ada 4 desa Rangga Rangga kuo sawat Gane luar dan kami 4 desa ini hanya terima dana operasional hanya 2 bulan saja Maret dan April dan bulan Mei sampai Desember itu ketua PPK Samsul Muhammad dan anggotanya Rahmat Fatahudin mengambil buku rekening sekertaris PPS selama 8 bulan baru di kembalikan ke sekertaris PPS di 4 desa tersebut.
Lanjut selama 8 bulan ketua PPK Samsul Muhammad hanya memberikan barang sekret pena 1 pak hektar 1 Bua dan HFS saja dan dana sisa operasional di ambil juga sama anggota PPK Rahmat Fatahudin dan kami PPS 4 desa sangat kecewa dan bingung maka kami minta pihak KPU Halmahera Selatan segera panggil dan evaluasi ketua PPK Samsul Muhammad dan anggotanya Rahmat Fatahudin harus pertangungjawaban atas perlakuan mereka dan 2 orang ini sekarang lolos tes PPK kami minta KPU Halmahera Selatan segera adili 2 orang ini dan evaluasi kalau bisa di ganti saja karna 2 orang ini suda melanggar undang undang pemilu dan anehnya lagi Rahmat Fatahudin mengatakan 4 desa Rangga Rangga kuo sawat gaimu ini tidak perlu ikut tes PPS karna PPK suda siapkan nama nama PPS dan di situ lah 4 desa ini tidak mau iku tes dan 3 desa ini tidak ikut tes sama sekali desa sawat Kuo Rangga rangga dan kami harap 2 orang ini pihak KPU mengevaluasi sebaik baik mungkin karna kami 4 desa ini suda tau kebiadaban 2 dua oknum ini.
ini satu kejahatan, dan meninggalkan citra yang buruk untuk penyelenggara di tingkat kecamatan, dan dua oknum PPK ini harus bertanggung jawab atas tindakan yang buruk yang di lakukan oleh oknum tersebut. tutupnya..
Ketua PPK tidak bisa di hubungi sehingga berita ini kami tayangkan.(Tb/red)
Discussion about this post