TERNATE,Mediasemut.com – Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaidited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Maluku Utara yang berlangsung di Gedung BPK-RI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Jumat, 31 Maret 2023.
Penyerahan Laporan keuangan oleh Bupati Hamahera Selatan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara memuat Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas , Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Bupati, Hasil Revisi Inspektorat, serta Ikhtiar Laporan Dana Desa.
Usai menyerahkan Laporan Keuangan , Bupati Usman Sidik menegaskan bahwa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali maraih Opini WTP,”Pungkas Bupati.
Sebagai Informasi bahwa penyerahan Laporkan keuangan Unaudited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.
Sekedar Diketahui turud mendampigi Bupati Halmahera Selatan, Kepala BPKAD, Aswin Adam, Kepala Inspektorat, Asbur Somadayo, Kepala Dinas DPMD, Faris Hi Madan dan Kabag Protokoler, Asriyadi Said.(tmc/tam)
Editor : Ms
Discussion about this post