HALSEL,MS — Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) berinisial PI di Dinas Kearsipan dan perpustakaan Halmahera Selatan, Maluku Utara bekerja Selama 5 Tahun sejak 2019 sampai 2025 akhirnya diberhentikan oleh Kepala Dinas Kadis Ahmad Basir.
Pemberhentian PI tepatnya di bulan januari tanggal 25 Januari 2025 dengan alasan anggaran.
Anehnya, pemberhentian PI disampaikan langsung kepada Istrinya yang tak lain merupakan Cleaning Service di Dinas Kearsipan.
“Saya di panggil pak kadis dan menyampaikan agar suami tidak usah bekerja sebagai Satpam di Dinas Kearsipan. mendengar penyampaian itu hanya bisa terima dengan lapang dada,”ungkap istri satpam Inisial A kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.
Sementara itu, Satpam PI saat di konfirmasi mengatakan, ia hanya berserah kepada yang maha kuasa.
“Saya hanya berserah kepada Tuhan, mungkin persoalan ini sudah menjadi nasib saya sebagai orang biasa,”Ungkap dia dengan nada sedih saat ditemui wartawan, Senin 3 Januari 2025.
Ia mengungkapkan, kekecewaannya terhadap sikap Kadis lantaran tidak diberitahukan langsung.
“apa salahnya, saya di panggil baik baik oleh kadis Ahmad Basir, untuk menyampaikan pemberhentian tersebut, agar saya juga mengerti sebab dan akibat saya di berhentikan,”ucap PI, Selasa (4/2/2025).
Terpisah, Sekretaris Kearsipan Muhammad Nasir saat di konfirmasi soal pemberhentian tersebut menyampaikan itu kebijakan Kadis, namun kata dia harus melalui mekanisme yang layak dan secara manusiawi.
“apabila kadis berdalil anggaran dinas tidak mencukupi gaji Satpam tersebut, maka saya siap menggunakan TPP saya untuk membayar gajinya, bukan berarti saya melawan kebijakan pimpinan, tapi demi keamanan kantor, dan mata pencarian kedua suami istri,”Beber M Nasir.
Ia mengaku, baru mengetahui pemberhentian tersebut padahal kontribusi satpam sangat besar, karena sebelum ada satpam marak terjadi pencurian barang di dalam Kantor Kearsipan.
“Terkait dengan gaji di suatu Dinas atau Kantor, pemerintah hanya mengetahui gaji PNS, PPPK atau PTT dan pekerja seperti Satpam, Cleaning Service serta sejenisnya, tapi lebih lanjut nanti konfirmasi ke Kadis Ahmad Basir,”janjinya.
Ditempat sama, Bendahara Dinas Kearsipan saat di konfirmasi mengungkap, pemberhentian satpam dirinya mengetahui dari teman – teman kantor.
Persoalan anggaran dinas lanjut dia, sejauh ini belum di lakukan rapat atau evaluasi anggaran, apabila pemberhentian satpam tersebut berdalil anggaran, nanti konfirmasi saja dengan Kadis Ahmad Basir, beber bendahara.
Terkait hal itu, Kadis Kearsipan Ahmad Basir masi dalam upaya konfirmasi wartawan.
Diketahui, Satpam yang diberhentikan Kadis Kearsipan dan perpustakaan Halmahera Selatan, Ahmad Basir menghembus nafas terakhir (Meninggal Dunia) pada selasa 4 Januari 2025 malam sekitar pukul 10:00 WIT usai sedang menitip barang di Kapal tujuan ternate, sehingga di pulangkan ke rumah tepatnya di kediamannya Desa Wayamiga, Bacan,, Kabupaten Halmahera Selatan.
Meninggalnya Almarhum selain gejala jantungan, diduga pula mengalami frustasi usai di pecat dari pekerjaannya sebagai satpam oleh kadis Ahmad Basir.
Terkait hal itu, Kadis Kearsipan Ahmad Basir masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (Limpo)
Discussion about this post