LABUHA,MS – Tuntutan Serikat Buruh tempat kerja/fron nasional perjuangan Buruh Indonesia (SBTK-FNPBI) Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya diakomodir PT. Wanatiara Persada (WP).
Hasil pertemuan ini dimediasi langsung kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Halsel, Adriani Radjiloen bersama manajemen PT. Wanatiara Persada diwakili oleh Rudi (Asisten Manajer), Candra (Manager TED) dan sejumlah staf di kantor Wanatiara bersama ketua Sardi Hongi dan 8 anggota jajaran teras FNPBI Halsel pada Rabu, (09/11/2022) akhirnya membuahkan hasil.
Seperti disampaikan Kordinator FNPBI Halsel, Hatim Kailul dalam keterangan tertulis yang diterima Telusurmalut.com Sabtu, (12/11/2022) mengatakan, sebanyak 7 tuntutan SBTK-FNPBI yaitu, kenaikan upah, kompensasi 5 hari banding 1 dirubah dengan pengurangan masa kerja, lembur di hari-hari besar keagamaan dan hari libur Nasional, penyesuaian jam kerja sesuai dengan kontrak kerja, perubahan POH sesuai domisili karyawan, penyesuaian cuti periodik khusus karyawan wilayah Obi dan penambahan lupsum.
“Disepakati tiga tuntutan yang direalisasikan yaitu, soal cuti harian karyawan, operasional perjalanan cuti di tambah dan tuntutan perayaan hari keagamaan di masukan dalam cuti perodik, sedangkan terkait upah kerja karyawan masih ditangguhkan,”Terang Atim.
Terpisah ketua SBTK-FNPBI Halsel, Sardi Hongi kepada wartawan memberikan apresiasi kepada Dinsnaketrans yang sudah memberikan dukungan atas tuntutan yang disuarakan.
“Meski, sebanyak 7 tuntutan hanya 3 yang dapat direalisasi pihak menejemen Wanatiara Persada karena pertimbangan waktu untuk 4 tuntutan lainnya salah satunya soal pengupahan. Kami selaku pengurus serikat berharap agak soal pengupahan bisa di realisasi dalam waktu dekat pasalnya dengan naiknya harga bahan pokok maka itu menambah beban ekonomi bagi karyawan (Buruh),” Ujarnya.
Lebih lanjut, Sardi mengatakan FNPBI dan Disnaker akan sama sama mengawal soal tuntutan yang masih tangguhkan pihak Wanatiara Persada
“Apa yang kami suarakan merupakan wujud komitmen dalam mengawal hak buruh di Halmahera Selatan,” pungkasnya. (A/red)
Discussion about this post