HALSEL,Mediasemut.com – Paska musibah dengan merenggut nyawa tiga orang penambang emas beberapa hari lalu di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, kini ramai diperbincangkan oleh publik malalui media sosial (medsos).
Sebagian berpendapat, tambang harus ditutup, karena dengan adanya aktifitas tambang ilegal tersebut mengkibatkan orang bisa korban jiwa, namun ada yang berpendapa, tambang tersebut tidak perlu ditutup, karena itu menjadi tempat mata pencaharian masyarakat.
Perbincangan yang sangat mendasar terkait hidup dan penghidupan masyarakat ini, Dewan Pimpinan Daerah Sekertarist Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia (DPD-SWI) Halsel melalui ketuanya angkat bicara.
Ketua DPD-SWI Halsel Ade Manaf mengatakan, bahwa sebagai salah satu organisasi pers Nasional, yang juga sebagai lembaga sosial kontrol, baik itu terhadap polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun kontrol terhadap kinerja pemerintah, selain sebagai tugas jurnalis, maka SWI Halsel juga berkewajiban berbicara terkait persoalan ini, katannya kepada media ini, Sabtu (08/07/2023).
Lanjutnya, terkait kegiatan tambang emas di desa Kusubi, apakah itu ilegal atau legal, seperti yang kita saksikan sendiri, adalah kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh msyarakat pribumi untuk menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri, jelas Ade.
Itu artinya sambung Ade, masyarakat sendiri menciptakan lapangan kerja, tanpa ada susah payah dari pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja buat masyarakatnya, terangnya.
Menurut Ade, Pemerintah tinggal legalkan gegiatan masyarakat ini, apa susahnya, karena terkait peraturan dan lain sebagainya itu dibuat sendiri oleh pemerintah, kenapa tidak mudah buat pemerintah untuk memberikan (merestui) kemauan masyarakat untuk mendapatkan izin ?, tanya Ade.
Ade menandaskan, jika pemerintah sudah memberikan izin, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pembinaan serta arahan, terkait hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat dalam kegiatan mengelola tambang emas, tandasnya.
Pemerintah memiliki keahlian dalam segala hal, termasuk pengolahan tambang emas, pemerintah juga memiliki keamanan yang bisa menjaga dan mengamankan tempat tambang, sesuai yang diprogramkan pemerintah, pemerintah juga mempunyai segalanya, bila berbuat apa saja mudah baginya, ungkap Ade.
Ade juga berpendapat, jika pemerintah mengambil kebijakan untuk kegiatan penambangan emas di desa Kusubibi harus ditutup, itu bukan jalan yang terbaik untuk mengatasi problem masyarakat terkait dengan hidup dan penghidupannya, ujarnya.
Hal ini sebagaiman kita sama-sama ketahui tentang keluhan masyarakat sendiri terkait mata pencariannya dalam kegiatan tambang ini, baik melalui berita yang disajikan oleh para jurnalis (wartwan) maunpun melalui medsos lainnya, bila tambang rakyat ditutup, tutup Ade.(*)
Discussion about this post