Menanggapi permintaan Bupati Halmahera Selatan, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si mengakui masalah dana bagi hasil (DBH) ini juga sudah diadukan oleh Anggota DPRD Halsel dan juga beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara ke Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Masalah tunggakan DBH ini kita sudah terima aduan dan hari ini Bupati Halmahera Selatan, karena itu kami akan melaporkan ke Dirjen agar masalah ini bisa di mediasi dengan mengundang Gubernur dan seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara supaya segera diselesaikan,”tandas Budhi
Setelah mendengar penyampaian dari Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Bupati pun berharap waktu dekat segera diundang Gubernur Maluku Utara sehingga tunggakan DBH ini segera dibayarkan. Sebab, Pemerintah Kabupaten juga akan mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah cukup besar.
“Saya berharap Kemendagri segera memfasilitasi sehingga tunggakan itu diselesaikan,”pungkasnya (sm)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post