HALSEL,MS — Pj Kapala Desa (Kades) Yaba Halmahera Selatan (Halsel) Nurjana Lameko dan Ketua BPD Lalesckha Christiana Nita, baku hantam usai pertemuan bersama warga membicarakan komitmen dan konsisten dalam menghadapi salah satu perusahaan yang saat ini beroperasi di desa tersebut, Senin (20/01/2025)
Dari pantauan awak media ini, anehnya dalam pertemuan antara Kades Nurjana Lameko bersama warga tersebut tidak mengundang ketua BPD Lalesckha Christiana Nita sehingga Christiana mendatangi pertemuan tersebut namun tidak di hiraukan oleh kades Nurjana sehingga Christiana tidak diperkenankan menempati kursi didepan bersama kades Nurjana. Tak hanya itu, kades Nurjana juga menuding ketua BPD Christiana telah menikmati dana CSR dari perusahaan IMM dan tidak menyalurkannya kepada warga sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Atas hal itu, ketua BPD Christiana ingin mengklarifikasi pernyataan dari kades Nurjana, namun kades tidak memberikan kesempatan kepada Ketua BPD Christiana hingga pertemuan usai.
Tidak terima atas pernyataan Kades Nurjana dan merasa dipojokan, Ketua BPD Christiana lansung menghadang Kades Nurjana dan mempertanyakan pernyataan yang disampaikan tadi dan baku hantam pun terjadi, hingga warga melerai keduanya.
Kepada awak media juga, ketua BPD Christiana menyampaikan akan membuat laporan resmi kepada Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba atas tindakan dan pernyataan Kades Nurjana yang telah memprovokasi masyarakat Yaba, dan kades Nurjana telah
” Saya akan membuat laporan resmi kepada Pak Bupati atas tindakan Nurjana yang memprovokasi warga menerobos ke perusahan demi kepentingannya dengan beberapa orang saja. Apalagi, Nurjana ini juga telah selesai masa jabatannya sebagai Pj Kades Desa Yaba, sehingga tidak lagi berhak untuk melakukan kegiatan di Desa Yaba ini,” ungkapnya Ketua BPD Lalesckha Christiana Nita. (TB/Red)
Discussion about this post