Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan dalam wawancaranya menyampaikan kebanggan dan penghormatan luar bisa kepada Pemerintah Pusat atas apresiasi yang kembali diberikan kepada Kabupaten Halmahera Selatan.
Pasalnya, dari 514 Kabupaten Kota di Indonesia hanya 30 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberikan Dana Insentif Fiskal. Untuk diketahui yang menerima penghargaan tersebut pada Periode I Tahun 2023 ini hanya 2 Kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang menerima yakni Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Timur.
BACA JUGA : Capt Ali : Muslimat NU Harus terus Melanjutkan Perjuangan Nahdlatul Ulama
“Saya (Bupati red) menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Atas komitmen dalam mewujudkan kestabilan dalam pengendalian inflasi daerah,”tandas Bupati Usman Sidik
Diketahui, dana Insentif Fiskal yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp. 9. 480.979.000 akan dipergunakan sebagaimana peruntukan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat berdasarkan kebutuhan daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023. (Lm/Red)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post