HALSEL,MS – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian, Halmahera Selatan bukan hanya terbengkalai, namun juga meninggalkan banyak masalah. Dimana rekanan yang memenangkan tender dengan pagu anggaran Rp 44,3 miliar itu diduga enggan melunasi utang.
Direktur Utama PT Bina Bangun Sakti, Sandhynatha Litan, diketahui hingga kini masih berutang kepada warga berkisar puluhan juta rupiah, mulai dari biaya kayu, pasir, katering hingga gaji. Alhasil, tunggakan ini belum ada kepastian dari bos The Batik Hotel tersebut.
Proyek Rumah Sakit Pratama Makian menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, yang melekat pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. Hanya saja, pekerjaan pihak Sandhynatha Litan tidak mencapai progres 25 persen dari anggaran yang terserap.
Adapun, utang material bangunan tak dibayar oleh PT Bina Bangun Sakti, yakni pasir 30 kubik dengan harga Rp 9,5 juta, kayu berukuran 5×5 dan 5×10 sebanyak 15 kubik seharga Rp 43,5 juta, batu bata berjumlah 12 ribu buah bernilai Rp 7,5 juta.
Selanjutnya, biaya katering Rp 17 juta, kontrak alat lainnya Rp 5,9 juta, gaji keamanan dan pembantu bagian umum (logistik) berjumlah 2 orang selama dua bulan Rp 10 juta serta kasbon lainnya Rp 3,6 juta. Sehingga jika ditotalkan menjadi Rp 97 juta.
Bagian Logistik Lapangan PT Bina Bangun Saksi, Irfan mengatakan, sudah berupaya menghubungi penanggung jawab dari pihak perusahaan, tetapi tak mendapatkan jawaban apapun. Ia menyebut, hanya menerima janji tanpa ada kejelasan.
“Saya sudah hubungi rekanan yang kerjakan gedung utama Rumah Sakit Pratama Makian tapi tidak mendapat respon. Malahan perusahaan berlagak tidak mempedulikan utang yang tertunggak,” Ujarnya, Minggu, (11/8/2024).
Dikatakannya, sering didatangi warga yang ditunggak bayar upah dan biaya material oleh PT Bina Bangun Sakti untuk menagih hasil keringat mereka. Sehingga mau tak mau harus menggunakan uang pribadi membayar sebagian utang.
“Simpanan pribadi saya terkuras habis, karena hanya bayar utang ditinggalkan perusahaan. Masa orang seperti Pak Sandi Litan tidak bisa bayar biaya atau upah warga, ini sangat merugikan saya secara pribadi dan warga Pulau Makian,” paparnya.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, beberapa bulan lalu mengamankan triplek dan besi milik perusahaan di rumahnya berada tak jauh dari lokasi pembangunan rumah sakit, namun tak lama dari aksinya itu langsung disambangi pihak perusahaan lalu menjanjikan bakal membayar seluruh tunggakan.
“Maret lalu saya amankan triplek 90 lembar dan besi ukuran 16 berjumlah 100 batang. Tujuannya perusahaan beritikad baik untuk lunasi utang dan menghindari jangan sampai hilang diambil orang. Sebab, ditinggalkan oleh pihak perusahaan,” jelasnya.
“Tapi saya didatangi orang kepercayaan Pak Sandi bernama Pak Dika, dengan iming-iming melunasi utang yang ada. Dari situ saya serahkan kembali barang-barang yang saya tahan di rumah,” sambungnya.
Diketahui, bahwa ada sejumlah utang serupa belum dilunasi PT Bina Bangun Sakti sampai saat ini. Meski begitu, perusahaan bersikap seolah-oleh tak ada utang ke warga selama mengerjakan Rumah Sakit Pratama Makian.
Hingga berita ini dipublis, wartawan seputarmalut sudah berupaya melakukan konfirmasi ke dua nomor milik Sandhynatha Litan lewat sambungan via pesan singkat namun tidak ada jawaban (iki)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post