LABUHA,Mediasemut.com – Selain Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Babang Kecamatan Bacan Timur, Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal mengaudit 31 PKM Halmahera Selatan. Hal itu disampaikan Kepala Inspektur Halmahera Selatan, Asbur Somadayo
kepada wartawan, Jumat (10/03/2023).
Kata Asbur, Inspektorat saat ini sedang melakukan audit administrasi terhadap 31 PKM di Halmahera Selatan. Menurutnya, Selain 31 PKM dilakukan audit administrasi, ribuan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga bakal di audit terkait pengelolaan dana Bos.
“ Tahun ini, Inspektorat bakal melakukan audit ke sejumlah PKM di Halmahera Selatan. Audit ini sesuai permintaan Dirjen Inspektorat, Kemenkes RI, Dirjen Kemendiknas RI dan Dirjen KB,” Katanya.
Asbur kembali menegaskan, Setelah PKM Babang Inspektorat Halmahera Selatan tetap fokus melakukan audit 31 PKM yang tersebar di 30 kecamatan Halsel.
“ Untuk puskesmas Babang hasilnya belum di rampung, karena kami masih butuh waktu untuk mengkonfirmasi ke seluruh pegawai di Puskesmas Babang. Baru kita fokuskan PKM dan yang lainnya,”Tandas Asbur.
Asbur bilang, tidak hanya puskesmas, Penyuluh KB di tingkat kecamatan juga bakal dilakukan audit. Sebab ini menyangkut dengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022.
“ Tersisa 31 Puskesmas lagi yang bakal di audit inspektorat tahun ini. Kalau proses pekerjaan di internal inspektorat tidak kendala, kami pastikan bisa audit semua puskesmas yang tersebar di Halsel, “Pungkasnya. (Tam)
Editor : Ms
Discussion about this post