LABUHA – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 pada tanggal 22 Juli 2022, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan hari ini melakukan pembagian sembako sebanyak 62 paket.
“Iya hari ini kita melakukan pembagian sembako untuk masyarakat yang kurang mampu, tukang becak, tukang ojek dan lainnya,” ujar Kajari Halsel, Fajar Haryowimbuko, kepada Wartawan, Selasa (19/07/2022)
Fajar menjelaskan, tujuan pemberian sembako ini untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya kenaikan 9 bahan pokok dan bahan bakar minyak. “Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya kenaikan 9 bahan pokok dan bahan bakar minyak,” kata Fajar. Pembagian paket sembako ini selaras dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 yaitu “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi,” katanya. (sh)
Discussion about this post