JAKARTA,Mediasemut.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik, menegaskan dirinya bakal mengundang panitia pilkades Kabupaten untuk dimintak Penjelasan.
Permintaan penjelasan ini, terkait proses pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga Halmahera Selatan, saat terjadi ricuh pada Sabtu 25 Februari kemarin.
Pasalnya, tahapan PSU pilkades berlangsung pada Sabtu, (25/02/2023) sekitar pukul 08.30 WIT berjalan aman dan tertib tetapi pada pukul 10.30 WIT situasi kemudian dibuat ricuh oleh pendukung dan cakades incumbent nomor urut 03, Sahril Andilamo di kantor balai desa.
“Jika informasi itu terbukti bahwa kades incumben benar benar melakukan kericuan saat pengumutan Suara Ulang, Maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan di proses hukum,” Kata Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
BACA JUGA : Minta Pertimbangan Hukum Hasil Keputusan Tiga Desa
Menurutnya, masala ini saya akan menkaji dulu atas masalah tersebut,
“Nanti kami pelajari dulu, penyebabnya apa sehinga terjadi kericuan saat pencomblosan,” Ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan kepada panitia kabupaten, dalam hal ini Dinas DPMD, menjadi seorang pemimpin itu, harus mampu berbaur dengan masyarakat, dan menunjukan sikap yang baik.
“Nanti lihat saja setela saya balik dari jakarta akan mengundang panitia Kabupaten dan Para calon kades, untuk dimintai penjelasan sedetailny. Jika saya temukan ada sekenario Panitia dan para Cakades maka, saya tidak segan-segan mengambil langka tegas,” pungkasnya.(sh)
Reporter : sadam
Editor : sm
Discussion about this post