SOFIFI,Mediasemut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Bacan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba pada Acara HUT Maluku Utara ke-24, di halaman Kantor Gubernur Malut, Kota Sofifi (12/10/2023).
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terkhusus kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, yang telah melakukan kerja sama dengan Pemkab Halsel, khususnya terkait dengan kerjasama mengenai pemberdayaan generasi muda di bidang bahasa.
“Kerjasama ini harapannya dapat terjalin secara berkelanjutan, sehingga dapat menjaga dan melestarikan budaya yang ada, dan nantinya akan terus dipelihara oleh generasi-generasi selanjutnya,” kata Bassam Kasuba.
Acara peringatan HUT Provinsi Maluku Utara ke-24 yang digelar di Kota Sofifi ini sudah diselenggarakan selama beberapa hari ke belakang, dan dimeriahkan dengan adanya berbagai perlombaan, serta turut dimeriahkan juga dengan Konser Musik yang diisi oleh artis lokal hingga nasional (sni)
Discussion about this post