LABUHA – Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan (Halsel) dinaikan.
Kadis PM-PTSP Halsel Farid Husen mengatakan target tahun 2022 senilai Rp 8.5 miliyar, namun hingga Juli ini bertepatan dengan pembahasan APBD Perubahan DPM-PTSP sudah capai Rp 6 miliyar lebih.
“Target Rp 8.5 miliar, tetapi pas baru pembahasan APBD Perubahan kita sudah capai Rp 6 miliar lebih atau sudah capai di atas 50 persen,” ujar Farid kepada Seputar Malut di ruang kerjanya, Selasa (26/07).
Farid bilang, dari capaian Rp 6 miliar pada bulan Juli ini, terlihat ada potensi PAD yang harus terus digenjot oleh dinas yang dipimpinnya, sehingga paska APBD Perubahan DPM-PTSP ditetapkan PAD ditambahkan menjadi Rp 14 miliyar.
“Kemarin semua dinas dipanggil untuk revisi PAD dan untuk Dinas Perizinan ini ditambah menjadi Rp 14 miliyar. Karena baru sampai Juli saja sudah realisasi diatas 50 persen,” tandas Farid. Sembari menyebut PAD yang tarik sebagai retribusi itu salah satunya Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. (sh)
Discussion about this post