LABUHA,MS – Sebanyak 90 orang panwascam di 30 kecamatan se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan lulus.
Namun pengumuman itu membuat polemik se-Kabupaten Halsel khususnya dan Maluku Utara umumnya.
Lantas lembaga negara yang bertugas khusus mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di Halsel dibawa kepemimpinan Asman Jamel, Kahar Yasim dan Rais Kahar serta Sekretaris Bawaslu Halsel Kamil Muis.
Sebelumnya ketiga Komisioner Bawaslu Halsel ini diduga telah masuk angin lantas meloloskan peserta yang hasil tes tertulis/CAT rendah.
Mereka juga diduga meloloskan salah satu calon kepala desa sebagai Panwascam. Cakades itu diketahui bernama Asgar Joisangaji Cakades di Desa Gane Luar Kecamatan Gane Timur Selatan bernomor urut dua.
Selain itu diketahui Asgar Joisangaji juga pernah dipecat oleh KPU Halsel saat menjabat PPK tahun 2014 lalu, namun Asgar Joisangaji kembali diloloskan oleh Asman Jamel, Kahar Yasim dan Rais Kahar.
Hal itu terungkap Berdasarkan surat putusan Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Halmahera Selatan, nomor : 13/Kpts/KPU-HS-029.36.327/2014, tentang pemberhentian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 30 Kecamatan, Halsel pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Berikut daftar nama Panwascam terpilih yang diduga terdeteksi bermasalah namun nekat diloloskan oleh Asman dan kawam Komisioner Bawaslu Halsel.
Pertama, Asgar Joisangadji, Panwascam terpilih Gane Timur Selatan, juga merupakan Calon Kepala Desa Gane Luar.
Kedua, Hajir Hamisi, Panwascam Terpilih Kepulauan Joronga, Pernah dipecat dari PPK tahun 2019 oleh KPU Halsel.
Ketiga, Hasan Hi Bahar, Panwascam Terpilih Gane Timur, Pernah di pecat dari Panwascam tahun 2014 oleh KPU Halsel.
Keempat, Mus Kaosar, Panwascam Terpilih Bacan Barat, pernah di pecat dari PPK tahun 2014 oleh KPU Halsel.
Kelima, Hairil Safar Panwascam Bacan Barat Utara, pernah dipecat dari PPK tahun 2014 oleh KPU Halsel.
Lebih parahnya Bawaslu Halsel selain meloloskan lima panwascam diduga bermasalah, mereka juga meloloskan mantan Caleg Tahun 2019 lalu menjadi Panwascam.
Mantan Caleg tahun 2019 Dapil l Partai Hanura itu diketahui bernama Yuldi Udin yang kini lolos seleksi Panwascam Gane Timur Selatan.
Berdasarkan data Daftar Calon Tetap (DCT) dan formulir model DB1-DPRD KAB/KOTA, Yuldi Udin, tercatat sebagai salah satu Caleg Dapil I dari Partai Hanura dengan nomor urut enam.
Hal ini membuat reaksi Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel Harmain Rusli. Harmain menegaskan wajib hukumnya tiga Komisioner Bawalu Halsel diadukan ke DKPP kedua kalinya, sebab ini adalah pelanggaran fatal bagi kesekian kalinya.
“So tra ada alasan lagi, Komisioner Bawaslu Halsel ini dilaporkan ke DKPP untuk mempertanggung jawabkan soal meluluskan panwascam bermasalah. Lebih parahnya mantan Caleg diloloskan jadi penyelenggaran,” ujar Harmain.
Menurutnya, integritas Bawaslu Halsel kali ini dan seterusnya diragukan oleh warga bumi Saruma. Bahkan integritas juga sudah diragukan jadi sangat mustahil bila ketiga Komisioner ini nertral dalam menjalankan tugasnya kedepan.
“Warga 249 desa telah meragukan integritas Komisioner Bawaslu Halsel. Jika sudah ragu maka mungkin juga ketiganya tidak lagi netral menjalankan tugas sebagai pengawasan pemelihan di bumi Saruma ini,” tegas Harmain.
Pihaknya meminta agar tiga Bawaslu Halsel meninjau kembali hasil Pleno Penetapan Komisioner Panwascam yang baru saja dipublikasikan. “Kami minta agar ditinjau kembali tanpa ada alasan,” jelasnya.
“Jika Permintaan Kami tidak diindahkan maka Kami akan Melakukan Aksi Besar-besaran di depan Kantor Bawaslu Halsel dan memboikot Pemilu Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel ketika dikonfirmasi tak berani memberikan komentar soal masalah tersebut hingga berita ini dinaikan.(sh)
Reporter : Sadam
Editor : AWS
Discussion about this post