HALSEL,MSc – Ketua BPD Wili Korowoceng dan sekertaris BPD okson salauwe malas berkantor dan makan gaji buta.
Dalam hal ini ketua BPD dan sekertaris BPD suda tidak menjalankan tugas sebagai pemerintah desa atau BPD di desa airmangga indah kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Minggu 10/03/24.
Ketika di konfirmasi dari awak media Mediasemut.com yang berinisial LS mengatakan ketua BPD dan sekertaris BPD suda lama tidak masuk kantor dan anehnya lagi tidak masuk kantor hanya duduk di ruma menuntut gaji mereka padahal tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas sebagai BPD atau pemerintah desa, ini suda merugikan negara ketua BPD dan sekertaris BPD di minta pertanggung jawaban. tuturnya.
Salah satu warga yang enggan sebut namanya, ia menjelaskan ketua BPD wili korowoceng dan sekertaris BPD ekson salauwe selama 2023 satu tahun ful hanya 2 kali masuk kantor saja dan kami warga desa airmangga indah resah.
Ada hal-hal di desa ketua BPD dan sekertaris BPD hanya duduk diam, jadi kami minta kepada Bupati Halmahera Selatan segera copot ketua BPD dan sekertaris BPD yang tidak bertanggung jawab sebagai Ketua dan sekretaris. pungkasnya.
Salah satu pemerintah desa menjelaskan, betul ketua BPD dan sekertaris BPD di 2023 hanya 2 kali masuk selama 1 tahun tpi kami hanya diam saja, karna suda di tegur, BPD hanya diam saja, BPD itu SK Bupati dan kami harap pemerintah daerah lebih tegas kepada BPD di desa airmagga indah.(Cim/Rid.limpo)
Discussion about this post