HALSEL,MS — Seorang Pegawai Pemerintah berinsial M alias Munzir yang bertugas di Kantor Kecamatan Kayoa Induk Halmahera Selatan diduga memposting salah satu pamflet dari pasangan calon (Paslon) bupati dan calon wakil bupati Halmahera Selatan di media sosial
Pantauan seputar malut, seorang ASN yang sementara bertugas di Kecamatan Kayoa Induk dan juga menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) ini secara terang-terangan ikut mengkampanyekan salah satu Paslon yakni Hasan Ali Basaam Kasubah dan Helmi Umaur Muchsin yang bakal bertarung di pilkada 2024
Dalam penelusuran media ini, postingan tersebut dibagikan oleh salah satu akun Facebook atas nama ‘Aziz Badi’ kemudian dibagikan kembali melalui akun Pribadi milik Munzir.
Dalam postingan tersebut, secara jelas Munzir, membagikan sebuah postingan milik ‘Aziz Badi’ dan tampak salah satu pamflet pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Halmahera Selatan yakni Hasan Ali Bassam Kassuba dan Helmi Umar Muchsin dengan Narasi yang berisikan “for Halsel yg lebih baik Insya Allah di permudah”
Sehingga, oknum tersebut dinilai telah melanggar netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Padahal, sebelumnya telah diingatkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto saat melakukan Rakor pada 6 Februari 2024 lalu
Kala itu, KASN dengan tegas menyampaikan agar ASN terus menjaga proses pemilihan umum sehingga ke depannya dapat mewujudkan Indonesia Emas. Untuk itu, ASN perlu netral dengan tidak melakukan politik praktis dalam tugasnya
Sementara, Munzir saat dikonfirmasi melalui whatsapp, terkesan menghindar dan tidak mau memberikan keterangan sedikit pun hingga berita ini ditayangkan
Bahkan saat ditelpon berulangkali, yang bersangkutan ‘mematikan’ atau tidak merespon panggilan tersebut. (Iki)
Discussion about this post