LABUHA,MS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan (Halsel) mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024 sebesar Rp 62,4 miliar.
Ketua KPUD Halsel Agus Umar mengatakan, KPU Halsel mengusulkan anggaran pilkada serentak tahun 2024 kepada pemerintah Kabupaten sebesar Rp 62,4 miliar.
“Jadi, kemarin kami sudah bahas bersama KPU Provinsi terkait usulan dana Pilkada di Halsel itu di angka Rp 71 miliar lebih. Tetapi anggaran sebesar Rp 71 miliar itu kemudian disering dengan KPU Provinsi sebesar Rp 8,7 miliar, maka dana yang kami usulkan ke Pemda itu hanya sebesar Rp 62,4 miliar lebih,” ujar Agus.
Menurut Agus, semua usulan itu dikembalikan ke Pemprov Malut dan Pemkab Halsel untuk menentukan dan menyetujui anggaran tersebut.
“Apa yang diusulkan itu selanjutnya, akan dibahas oleh tim anggaran Kabupaten kemudian akan dibahas bersama lagi dengan tim anggaran Pemprov Malut. Jadi skemanya adalah dana sering. Karena pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 itu pemilihan Bupati dan pemilihan gubernur,” tutur Agus.
Lebih lanjut kata Agus, usulan anggaran di Pilkada 2024 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020 yang hanya diusulkan KPUD Halsel sebesar RP 52 miliar.
BACA JUGA : Bawaslu Halsel Belum PAW Anggota Parpol Jadi Panwascam
Alasan angka jumlah anggaran pilkada dinaikkan, karena ada beberapa faktor sebagaimana rancangan anggaran yang ditetapkan yaitu, naiknya honor PPK, PPS dan KPPS sekitar 20 persen, antisipasi berlangsungnya Covid-19, santunan kecelekaan penyelenggara Pilkada dan kenaikan harga BBM.
“Faktor penambahan honor PPK, PPS dan KPPS sekitar 20 persen, santunan kecelakaan penyelenggara, antisipasi berlangsungnya covid-19 dan kebaikan harga BBM juga mempengaruhi biaya oprasional penyelenggara. Itu komponen-komponen yang dipertimbangkan pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” tukasnya.
Ia menambahkan, usulan anggaran pada Pilkada 2024 itu berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Karena tahapan Pilkada di 2024 ini serentak pemilihan Gubernur dan Bupati, maka skema yang digunakan KPU adalah sering anggaran.
“Beda Pilkada tahun sebelumnya dengan Pilkada yang akan berlangsung di 2024. Makanya usulan terkait skema sering penganggaran itu nanti diputuskan oleh Pemkab Halsel bersama Pemprov Malut,” pungkasnya.(sh)
Reporter : Sadam
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post