HALSEL,MS — Berabad – Abad Masyarakat Desa Yaba belum juga menikmati yang namanya penerangan listrik, Olehnya itu Pjs, Desa Yaba di dalam hasil musyawarah Desa (Musdes) telah di sepakati untuk pemasangan meteran listrik 90 unit dan pemasangan instalasi 30 rumah 2 mata lampu dan 1 mata colokan, dan apa bila di kalkulasi total anggaranya sekitaran, 193.500.000, namun terlihat anggaran yang di cantumkan kades desa yaba sebesar, 360.000.000.
Namun mirisnya lagi, PJs. Kepala Desa Yaba Nurjana Lameko,” menyampaikan kepada masyarakat di saat rapat umum berjalan, bahwa pemasangan Meteran listrik dan pemasangan instalasi di kenakan Pajak sebesar 40%.
Hal tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Desa yaba, bahwa mana ada pemasangan meteran listrik dan instalasi di kenakan pajak sebesar itu. Olehnya itu Masyarakat menganggap PJs. Desa yaba Yakni Nurjana Lameko telah Membohongi mereka.
Menurut keterangan Ibu Cici Selaku pegawai BPKAD ketika di konfirmasi awak media, pada,13/06.” Kami baru dengar bahwa pengadaan meteran listrik dan pemasangan instalasi listrik, di kenakan pajak, dan tidak mungkin juga pajak sebesar itu, Kades telah Membohongi masyarakat itu”, ujarnya.
Adapun keterangan dari salah satu pegawai PLN Bacan menyampaikan kepada awak media enggang tidak mau di sebut namanya, ” kalau pemasangan meteran listrik perdana itu tidak di kenakan pajak apalagi pajak sebesar itu, selama ini kami belum pernah mendapati permasalahan seperti ini olehnya itu dari kami PLN, tidak ada pajak pemasangan atau pengadaan Meteran listrik di kenakan pajak.
Adapun salah seorang warga desa yaba enggang tidak mau di sebut namanya, menyampaikan kepada kami awak media,” jikalau kedapatan kades membohongi kami maka kami meminta inspektorat segara mengaudit Nurjana Lameko selaku kepala Desa Yaba.
Kami tidak mau jikalau seorang pemimpin yang tega membohongi masyarakat, olehnya itu kami meminta kepada DPMD segera mengevaluasi Nurjana Lameko”,tutupnya.
PJs Desa Yaba tidak bisa di konfirmasi dan di hubungi melalui tatap muka, via telpon dan via WhatsApp sehingga berita ini kami tayang. (Taslim)
Discussion about this post