LABUHA,Mediasemut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengalokasikan anggaran senilai Rp60 miliyar lebih.
Alokasi anggaran ini untuk gaji ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga honorer selama satu tahun berjalan. Meski status mereka telah dihapus pemerintah pusat melalui keputusan dari Kemenpan RB.
Namun penghapusan itu tidak berlaku di bumi Sarum. Seperti yang ditegaskan bupati Halsel, Usman Sidik baru-baru ini. Buipati Usman Bahkan mengaku telah menganggarkan puluhan miliar rupiah anggaran untuk pembayaran gaji PTT dan Honorer. Hal itu juga dibernarkan Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam, Sabtu (28/01).
BACA JUGA : Polres Halsel Selidiki Oknum Profokator Sengketa Pilkades
Aswin mengatakan, untuk jumlah anggaran tersebut bakal dialokasi secara bertahap. “Jadi enam bulan itu Rp 30 miliar, kemudian di perubahan nanti, dialokasikan lagi Rp 30 miliar. Jadi total Rp 60 miliar lebih. Tapi itu akan dikurangi lagi dengan yang lulus PPPK sebagaimana dianggarkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Aswin menjelaskan, ada sejumlah komponen anggaran dalam APBD Halsel yang digunakan untuk membiayai ribuan PTT dan tenaga honorer. “Itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi, dan bisa diswitlah,” jelasnya.
Aswin juga menyebut, ribuan PTT dan tenaga honorer di Halsel, merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga harus dilihat. “Jadi itu bukan menjadi beban daerah, tapi itu tanggung jawab Pemerintah Daerah,” tandasnya.(sh)
Reporter : sadam
Editor : adnan ways
Discussion about this post