HALSEL,MS — Sunardi Senen, seorang pemuda asal Halmahera Selatan yang juga Mahasiswa Hukum, menegaskan pentingnya penggunaan hak interpelasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menanggapi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik Kafe Hoax. Keberadaan kafe tersebut semakin menguatkan desakan masyarakat terhadap sikap DPR untuk segera meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai berbagai pelanggaran yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
“Keberadaan Kafe Hoax telah menjadi isu yang meresahkan berbagai kalangan. Kafe ini tidak hanya dianggap melanggar sejumlah regulasi, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial yang cukup besar. DPR harus segera mengambil langkah tegas dengan menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah,” tegas Sunardi dalam pernyataan resminya.
Sejumlah Anggota DPR Halsel harus menyoroti peristiwa di Kafe Hoax. Oleh karenanya saya mendesak DPRD agar gunakan hak interpelasi untuk meminta pemerintah Halsel, menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Kafe Hoax, termasuk masalah izin usaha yang diduga tidak jelas, dugaan pelanggaran norma kesusilaan, serta dampak sosial negatif yang ditimbulkan dari operasional kafe tersebut.
Kami yakin bahwa Masyarakat Halmahera Selatan pasti menilai buruk terhadap keberadaan Kafe Hoax karena saat ini telah mengganggu ketertiban umum, dengan isu-isu yang melibatkan penyalahgunaan izin serta perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma-norma kesusilaan yang berlaku.
“Menurut saya, sangat penting kiranya bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan menggunakan hak interpelasi. Kafe Hoax jelas melanggar aturan yang ada dan menyebabkan dampak sosial yang merugikan. Jika dibiarkan, akan semakin memperburuk keadaan dan merusak citra masyarakat Halmahera Selatan yang selama ini dikenal dengan kedamaian dan toleransi, dalam tatanan Kesultanan Bacan” tambah Sunardi Senen.
Lebih lanjut, Putera kelahiran Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, yang juga sebagai sebagai Mahasiswa Program Studi Akhwal Asy-Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) STAI Alkhairaat Halsel, Nadi sapaan akrabnya Sunardi Senen, ia menambahkan bahwa penggunaan hak interpelasi oleh DPR adalah mekanisme pengawasan yang diatur dalam konstitusi untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan rakyat. Publik kini menanti langkah tegas DPR dalam menangani masalah ini. Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat.
Dengan semakin menguatnya desakan dari berbagai pihak, apakah DPR akan segera memanggil pemerintah untuk memberikan penjelasan tentang Kafe Hoax? Ataukan hanya sekadar menggertak pihak pemilik Kafe. Hanya waktu yang akan menjawab, namun yang pasti, masyarakat Halmahera Selatan menunggu keputusan tegas yang mengutamakan kepentingan bersama.”Tutup Sunardi. (TB)
Discussion about this post