HALSEL,MS — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Halsel untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah keluhan warga terkait pelayanan publik yang lamban semakin banyak terdengar. Salah satu insiden yang memicu desakan tersebut datang dari Kecamatan Gane Timur, di mana warga mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pembuatan KTP.
Seorang warga Gane Timur, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan frustrasinya setelah dua kali bolak-balik ke kantor Disdukcapil, namun urusan pembuatan KTP yang dijanjikan selesai dalam sehari ternyata tidak kunjung rampung. “Kami datang pagi, dijanjikan selesai siang, tapi kenyataannya sampai hari ini urusan kami belum selesai. Malah, alasan yang diberikan seperti printer rusak, terus dikatakan belum bisa diproses. Ini sangat mengecewakan,” kata warga tersebut dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, sang warga juga merasa ada diskriminasi dalam pelayanan. “Saya datang sesuai jam pelayanan, namun tidak ada pegawai yang melayani. Orang yang baru datang setelah saya malah langsung diproses. Apakah karena saya tidak punya ‘orang dalam’? Ini sangat membingungkan,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. “Pelayanan yang lambat, tidak jelas, dan terkesan dipersulit semakin membuat masyarakat frustrasi. Kami hanya ingin menyelesaikan urusan administrasi yang seharusnya tidak berbelit-belit,” ujar warga
Mendengar keluhan-keluhan tersebut, DPC GPM Halsel dengan tegas meminta agar Bupati Halsel segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Disdukcapil yang dinilai gagal memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Pelayanan publik yang buruk seperti ini harus segera diperbaiki. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien. Kami meminta Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Disdukcapil dan seluruh pegawai yang ada di sana,” ujar Ketua DPC GPM Halsel Bung Harmain Rusli.
Tuntutan DPC GPM Halsel ini juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis yang menilai bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halsel harus menjadi prioritas utama pemerintah. “Kami berharap ini menjadi peringatan bagi semua instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak lagi ada keluhan yang serupa di masa depan,”
DPC GPM Halsel berharap agar evaluasi kinerja di Disdukcapil tidak hanya menjadi seremonial, namun juga menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halsel. Warga pun berharap agar Bupati dapat segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi di seluruh kantor pemerintahan lebih baik, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat. (tb)
Discussion about this post