LABUHA,MS – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Halmahera Selatan (Halsel) melakukan sidak ke sejumlah pangkalan penjual BBM subsidi jenis minyak tanah.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Halsel, Nurbaiti Karmila mengatakan sebanyak 10 pangkalan minyak tanah yang disidak, Jumat (28/10) akhir pekan.
Nurbaiti menjelaskan, 10 pangkalan minyak tanah yang disidak diantaranya 7 pangkalan penerima minyak dari PT Babang Raya dan 3 pangkalan penerima minyak dari PT Sinergi.
“Dari hasil sidak yang dilakukan, tidak ditemukan adanya permainan harga yang dilakukan oleh pangkalan minyak tanah, tidak ada juga penimbunan, semuanya dijalankan sesuai prosedur dan dijual sesuai harga HET yang telah ditentukan,” jelasnya.
BACA JUGA : Bawaslu Halsel Lantik Ketua Partai Buru Mandioli Utara Jadi Panwascam
Nurbaiti mengaku sidak ini dilakukan karena ada laporan terkait pangkalan yang menjual minyak tanah ke masyarakat tidak sesuat HET, dan ada dugaan banyak pangkalan minyak tanah yang menjual minyak ke Industri dan juga speed boat.
“Kami mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat bahwa ada pangkalan yang main harga minyak tanah tidak sesuai HET, sehingga kami diperintahkan oleh kepala Dinas untuk segera turun melakukan pemantauan langsung dilapangan terhadap pangkalan-pangkalan yang minyaknya masuk minggu ini, tapi dari hasil pantauan dibeberapa pangkalan tidak ditemukan adanya permainan harga HET,” ungkapnya.
Nurbaiti menambah, harga minyak tanah untuk wilayah Bacan itu ditetapkan perliter Rp 4 ribu sesuai HET, sehingga para pelaku usaha atau pemilik pangkalan minyak diharapkan untuk mematuhi harga yang suda ditetapkan.
“Kewajibannya pengusaha atau pemilik pangkalan adalah menjual sesuai HET yang ditetapkan sesuai SK Bupati yaitu Rp 4 ribu per liter. Jika ditemukan ada pangkalan yang menjual tidak sesuai HET, maka akan ditindak tegas dan sangsinya bahkan sampai pada pencabutan izin usaha,” tandasnya.(sh)
Reporter : Sadam
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post