LABUHA,Mediasemut.com – Selama kurang lebih 3 tahun belum terbayarkan, lahan tanam tumbuh milik warga Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan (Halsel) yang digusur untuk pembangunan jalan lingkar pulau Bacan ruas Belang-belang Yaba, kini terselesaikan.
Penyelesaian pembayaran lahan warga Desa Indari yang terkatung-katung di pemerintahan sebelumnya ini, akhirnya lunas terbayar oleh Pemerintahan Daerah sekarang melalui BPKAD Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah pada Sabtu (16/9/2023).
Serah terima pembayaran lahan dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Bacan Barat dan dihadiri Camat Muchlis Adu, Kepala desa Indari Rusmin Syukur, 52 warga pemilik lahan, dan di saksikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah Rysno Tess dan para stafnya, serta warga masyarakat desa Indari lainnya.
Selaku Camat, mewakili pemilk lahan dan warga, Muchlis Adu dalam kesempatan tersebut mengucapkan rasa terima kasih atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
“Alhamdulillah! harapan masyarakat desa Indari atas gusuran tanam tumbuh yang kurang lebih 3 tahun belum terbayar, pada hari ini telah diselesaikan pembayarannya oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan melalui Bidang Aset. Terima kasih kepada Bapak Bupati Usman Sidik yang telah membantu proses ini sehingga dapat selesai,” ucap Muchlis.
Dalam sambutannya, Muchlis juga enggambarkan penantian 52 warga yang cukup lama terkait belum di bayarnya lahan yang kerap mengundang polemik. “Masyarakat pemilik lahan yang berjumlah 52 orang telah lama
menanti penyelesaian ini, hal ini juga sempat membuat kisruh di Desa Indari. Alhamdulillah! berkat komunikasi yang baik dengan Bidang Aset, hari ini permasalahan tersebut dapat terselesaikan,” imbuhnya
Sebagaimana Camat, Rusmin Syukur Kepala Desa Indari juga turut menyampaikan hal yang serupa. Rusmin bahkan secara pribadi mengatakan dapat bernafas lega atas pembayaran lahan warga tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Halmahera Selatan akhirnya biaya pembebasan lahan yang kurang lebih sudah 3 tahun belum dibayarkan hari ini dapat
terselesaikan. Secara pribadi selaku Kepala desa, saya merasa legah,” tutur Burat sapaan akrab Kepala Desa Indari
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Halsel Rysno Tess menyampaikan, penyerahan anggaran yang serahkan oleh pihaknya adalah arahan Bupti Usman Sidik. “Anggaran pembebasan lahan yang kami serahkan ini adalah bentuk kebijakan, adan langkah menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Usman Sidik sesuai daftar pemilik lahan yang sudah di tanda tangani sebelumnya dalam rangka percepatan pembayaran,” kata Rysno
Didalam sambutannya, Rysno menyebutkan mengalami sedikit kendala dalam menyiapkan data. Dihadapan para warga, ia meminta maaf atas sedikit keterlambatan kepengurusan pelunasan tersebut.
“Dalam prosesnya ini sedikit mengalami kendala dalam hal penyiapan data, karena kejadiannya sudah terjadi di 3 tahun kemarin namun belum terbayarkan. Tentunya dalam tahapan
penyelesaian harus dilakukan identifikasi dengan baik sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah. Alhamdulillah! proses itu telah selesai dan atas itu saya mohon maaf,” tuturnya
Ia juga meminta kepada camat untuk melakukan koordinasi ke pemerintahan di bawahnya untuk melengkapi seluruh administrasi yang menjadi syarat pengajuan pembayaran pelunasan lahan gusuran.
Hal ini di mintakan Rysno mengingat masih terdapat beberapa desa di Bacan Barat yang juga belum terselesaikan pembayaran lahannya.
“Melaui kesempatan ini saya minta kepada pak camat, kiranya dapat berkoordinasi lagi dengan bebrapa kepala desa yang ada dan mengarahkan mereka sebelum melakukan pengajuan
pembayaran, kiranya melengkapi administrasi maupun data-data yang diminta. Sehingga dalam
penyelesaiannya tidak mengalami kendala. Mengingat selain desa indari, ada juga desa lain seperti Nondang, Kusubibi, Sumatinggi yang permasalahannya mirip dengan desa indari. Jangan sampai kejadiannya sama seperti kemarin, tapi menginginkan cepat dilakukan pembayaran” ujar Rysno
“Pada prinsipnya kami siap membantu, mengarahkan dalam proses penyiapan segala bentuk penyelesaian administrasi pada setiap tahapannya,” tutup Kabid Aset.
Reporter : Sadam
Editor : Vm
Discussion about this post