LABUHA,Mediasemut.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik melakukan rapat bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di ruang banggar Sekretariat DPRD, Senin, (13-02-2023).
Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka melakukan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Dikesempatan itu, Bupati Halsel Usman Sidik mengatakan, bahwa proses pemeriksaan ini merupakan amanat Undang-Undang yang diberikan negara kepada BPK dan sebagai Kepala daerah menghormati setinggi-tingginya terhadap semua tahapan pemeriksaan.
“Saya secara tegas mengajak Seluruh OPD untuk berpartisipasi secara serius terhadap penyusunan LKPD utamanya Para Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara pada seluruh OPD,” ucap Bupati Usman.
Usman juga berharap bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja-kinerja penyelenggaraan keuangan daerah. Sementara itu kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marinus Sirumapea menyampaikan, bahwa perlu adanya laporan fisik keuangan per triwulan agar Bupati dapat memantau progres penyerapan anggaran oleh bagian atau bidang terkait.
BACA JUGA : Kasus Pembakaran Kantor Desa, Polisi Tahan 4 Tersangka
“Diharapkan pada tanggal 31 Maret 2023 paling lambat laporan keuangan suda diserahkan ke BPK,” Ujarnya.
Menurutnya, Marinus Sirumapea, tahapan pendahuluan ini BPK memberikan kesempatan 40 hari dan akan memberikan pembinaan terhadap hasil-hasil pemeriksaan yang belum memenuhi standar tergantung pada respon dari seluruh pihak (OPD).
“BPK akan melakukan koordinasi sebelum diterbitkan Laporan Keuangan sehingga opini yang diharapkan dengan predikat WTP bisa dicapai,” Ucap Marinus Sirumapea.
Sekedar diketahui, Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Rombongan Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Para Asisten, Staf Ahli, Para Pimpinan, Bagian Perencanaan dan Bendahara seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Halsel.(sh)
Reporter : sadam
Editor : adnan ways
Discussion about this post