LABUHA,Mediasemut.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik resmi melantik 500 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029, Selasa (14/3/2023).
500 anggota BPD tersebut, diambil sumpah jabatan di gedung Aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Desa Kamupung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.
Pelaksanaan pelantikan tersebut, sebelumnya sudah tertuang dalam surat undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, nomor 140/110/DPMD 2023 yang ditujukan ke setiap anggota BPD terpilih.
Bupati Usman dalam sambutannya, mengingatkan fungsi dan tugas anggota BPD. Karena sejauh ini, peran BPD dalam mengawasi pemerintah desa masih cukup lemah.
BACA JUGA : Bupati Usman Bangun RSP Makian, Dinkes dan Kejari Halsel Teken MoU
“BPD itu berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Ini yang harus BPD paham,” ujarnya.
Usman menjelaskan, unsur penyelenggaran pemerintah desa, itu terdiri Kelala Desa, perangkat desa dan BPD. Kedua instutusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaran penerintahan desa.
“Jadi kalian-kalian (para anggota BPD) juga ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah desa, “Jelasnya.
Politisi PKB Nasional itu juga menegaskan, ratusan anggota BPD yang dilantik hari ini, merupakan keterwakilan masyarakat di pemerintahan desa yang dipilih langusung oleh masyarakat.
Usman Sidik menyebutkan, bahwa Pemkab Halmahera Selatan meminta anggota BPD harus melaksanakan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya.
“Pemerintah di desa itu harus di awasi BPD, tapi harus sinkron. Karena Kepala Desa mampu melaksanakan sesuatu atau tidak itu tergantung BPD,” pintanya.
Sementara, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Faris Hi Madan mengatakan, 500 anggota BPD yang dilantik itu, terdiri dari 100 desa dari 20 kecamatan.
“Jadi sekitar 500 orang, karena setiap desa 5 anggota BPD. Ini hasil pemilihan 2022” pungkasnya.(sh)
Reporter : sadam
Editor : Ms
Discussion about this post