Untuk itu masyarakat yang berdasarkan data yang dirilis oleh PDAM sebanyak 1.287 pelanggan yang masuk kategori Rumah Tangga 1 (Kurang Mampu) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Halsel.
Hal itu agar kebutuhan ketersediaan air bersih untuk dikonsumsi tidak menjadi beban tanggungan masyarakat yang tergolong kurang mamapuh.
Selain gratiskan tagihan air, Bupati H. Usman Sidik juga berkomitmen untuk membangun atau merehabilitasi unit-unit PDAM yang tersebar di setiap kecamatan agar memudahkan masyarakat dalam pelayanan kebutuhan air bersih.
“Jadi selain merehabilitasi unit-unit PDAM di kecamatan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah atas usulan pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang diusulkan oleh PDAM,” tutupnya.
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Reporter : Sadam
Editor : Vm/Ms
Discussion about this post