“Jadi baik SPM dan SP2D itu berjalan sesuai standar. Jadi dalam waktu 2 kali 24 jam itu sudah harus dikeluarkan dalam kondisi berkas pencairan anggaran itu lengkap dan benar,” Ujarnya.
Ia juga menyampaikan, Kami mengundang para seluruh bendahara pengeluaran di kesempatan FGD ini, agar mampu memahami dengan banar dalam kerja kerja pada proses pengurusan pengganggaran nanti.
Ia bahkan menambahkan, BPKAD Halmahera Selatan telah menghadirkan format sandingan pencairan anggaran. Melalui format ini, supaya para bendahara di OPD langsung dapat mengeksekusi tanpa harus melihat kekurangan dokumen yang lain.
“Jadi mereka langsung checklist, kalau sudah checklist, kami langsung percepatan verifikasi, Karena sudah ada verifikasi dan di checklist diawal. Sehingga, dapat mempercepat untuk melakukam SP2D,” Pungkasnya. (tm)
**) Ikuti berita terbaru Mediasemut.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow
Discussion about this post