LABUHA,MS – 29 Oktober 2022 kemarin tiga Komisioner Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) telah melantik 90 panwascam. Ketiga Komisioner Bawaslu itu yakni Asman Jamel selaku Ketua, Rais Kahar dan Kahar Yasim selaku anggota.
Para Komisioner Bawaslu Halsel yang pernah mendapatkan sanksi dari DKPP ini rupahnya tak tangguh-tangguh membuat pelanggaran kesekian kalinya.
Pasalnya dari 90 Panwascam yang dilantik itu sebahgian bermasalah. Salah satunya Ketua Partai Buru Kecamatan Mandiol Utara Maslan H. Basra juga ikut dilantik sebagai Panwascam Mandioli Utara.
Hasil investigasi Seputar Malut menyebutkan Maslan H. Basra ditetapkan sebagai ketua Partai Buru Kecamatan Mandioli Utara pada tanggal 27 Desember 2021 kemarin.
Maslan H. Basra sebagai ketua Kecamatan Mandioli Utara didampingi La Djidi selaku Sekretaris dan Bendahara Surtila Efruan.
BACA JUGA : 250 Porsonil Polres Amankan Pilkades
Penetapan itu melalui Surat Keputusan Komite Eksekutif Partai Buru Nomor: XX/XXX/SK.KEC/EKSO.PB/XII/2021 tentang pengurus komite eksekutif (Ekso) Partai Buru Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halsel Provinsi Malut Periode 2022 sampai 2027. Ditetapkan di Jakarta 27 Desember 2021.
Selain itu Maslan Hi Basra juga memiliki Kartu Tanda Anggota Partai Buru Nomor 82 04 032 000002 ditanda tangani oleh Komite Eksekutif Pusat atau Presiden Partai Buru Pusat Said Ikbal dan Sekretaris JendralJendral Ferri Nausarli. Bahkan Maslan H. Basra juga jelas terdaftar pada sipol KPU sebagai Halsel.
Dari hasil penulusuran juga menyebutkan, Maslan H. Basra merupakan titipan salah satu Komisioner Bawaslu Halsel untuk dipaksakan masuk menjadi Panwascam, padahal ketiga Komisioner ini sudah mengetahui yang bersangkutan tak bisa namun dengan akal-akalan busuk ketiga Komisioner Bawaslu ini sengaja mengelabui publik Halsel dengan mencantumkan namanya salah huruf untuk menghindar dari sorotan publik.
Bawaslu Halsel mengelabui sorotan dengan mencantumkan nama tidak sesuai yakni Maslan Hi Basri padahal nama bersangkutan sesungguhnya Maslan H. Basra bukan Maslan Hi Basri.
Sikap Bawaslu Halsel ini mendapat kritikan pedas dari Koordinator Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara (FPD) M. Reza A. Syadik.
Reza mengaku telah membaca watak tidak baik Bawaslu Halsel sehingga FPD Malut akan menggelar aksi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia RI dan DKPP, Senin (31/10) hari ini.
Menurutnya dalam aksi nanti FDK Malut mendesak Bawaslu RI dan DKPP segera mencopot tiga Komisioner Bawaslu Halsel yang di duga melakukan kecurangan dalam rekruitmen Panwaslu tingkat Kecamatan.
“Integritas tiga Komisioner Bawaslu Halsel sangat di ragukan, sebab orang yang benar-benar rekam jejaknya sebagai pengurus Partai tetap diloloskan, untuk itu patut kiranya harus di tinjau kembali hasil keputusan yang sudah di umumkan ke Publik,” ujar Reza Kepada Seputar Malut, Ahad (30/10).
Selain itu Lanjut Reza, Mahasiswa Maluku Utara akan mendesak Bawaslu RI untuk memanggil dan mengevaluasi tiga komisioner Bawaslu Halsel tersebut, bila perlu mencopot mereka.
“Yang perlu di ketahui Pengawasan Pemilu merupakan kehendak yang di dalamnya didasari dengan Nilai-nilai Demokrasi yang berpegang teguh pada prinsip jujur dan adil, tentunya Pemilu yang Berkualitas,” tandasnya.(sh)
Reporter : Sadam
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post