LABUHA,MS – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal tindak anggota partai politik yang masuk jadi Panwascam Kecamatan Mandioli Utara.
Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamel mengatakan untuk anggota Panwascam bersangkutan mulai dimintai keterangan klarifikasi atas keterlibatan Maslan H. Basra di Partai Buru.
“Untuk anggota panwascam yang bersangkut tadi sesuda kami rapat evaluasi Pokja berkaitan dengan persiapan laporan ahir tim pokja, paska pelantikn panwas yang bersangkutan yang di diduga bermaslah kami suda plenokn tadi jam 11 untuk yang bersangkutan bakal di undang di kantor Bawaslu untuk di mintai klarivikasi,” ujar Asman kepada Seputar Malut, via WamhatsApp, Senin (31/10).
Namun Asman belum bisa memastikan apakah bersangkutan Maslan H. Basra bakal di ganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW) sebab sekarang masih dalam tahapan dimintai klarifikasi.
Menurutnya masih dalam tahapan mau dimintai klarifikasi terkait keterlibatan sehingga untuk diganti selaku pimpinan Bawaslu Halsel belum bisa menjawab.
“Berkaitan dengan di PAW atau tidak kami belum bisa menjawab atau memberikan keterangan karena masih dalam tahap klarifikasi, sesuai prosedur yang di atur,” tandasnya.(sh)
BACA JUGA : Kapolres Kepsul Didesak Tindak Pelaku Child Trafficking
Reporter : Sadam
Editor : Adnan Ways
Discussion about this post