HALSEL,MS — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, DR. Muamil Sunan menyarankan Iptu Farizal Adi Purnomo mudur dari jabatan Kapolsek Obi.
Muamil mengatakan, Integritas Iptul Fahrizal Adi Purnomo selaku Kapolsek Obi sangat memprihatikan.
Pasalnya, maraknya dugaan aktifitas ilegal di wilayah hukum Polsek Obi berdasarkan pemberitaan sejumlah media namun, Kapolsek selaku penegakan hukum diam tanpa ada reaksi.
“Pemberitaan yang di publish sejumlah media, seharusnya Kapolsek gerak cepat untuk memastikan aktivitas di wilayahnya tidak menyalahi aturan, bukan duduk diam sambil mengharapkan upah tugas,”kata Muamil, kamis (26/12).
Tambah muamil, kalaupun memang CV. Anggai Berkarya beraktifitas Galian C di sungai Desa Buton tidak memiliki Ijin, Kapolsek seharusnya tindak tegas, sebaliknya kalau memiliki ijin, coba di buktikan secara terbuka, agar publik tau aktivitas itu tidak menyalahi aturan.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang efektif, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Tegas Muamil.
Ia menyarankan Kapolsek Obi, Iptu Farizal Adi Purnomo agar segera angkat kaki dari wilayah tugasnya, demi menjaga kestabilan Hukum di wilayah Polsek Obi. (TB)
Discussion about this post