LABUHA—Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) terancam terlambat cair. Keterlambatan itu ditaksir 24 persen dari total 1.5 Triliun APBD tahun 2022.
Entah apa yang jadi kendala akan tetapi dari total 20 persen APBD itu dipastikan terlambat cair hingga akhir 2022. Informas yang dihimpun Seputar Malut menyebutkan, dari 1500 miliar atau Rp1.5 triliun APBD Halsel ini mengalami keterlambatan pencairan akibat rendahnya realisasi. Hal itu dibenarjan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel Aswin Adam.
Aswin kepada Seputar Malut mengatakan, memang hal itu terlihat pada dua pekan kemarin. Itu dikarenakan realiasi terlambat sebab sistem pencairan keuangan di tahun 2022 ini berpindah yaitu dari SIPD menjadi SMIS. “Iya itu masalah tehnis kemarin,” ujar Aswin.
Kepala BPKAD Halsel 7 tahun ini menyebut sekarang sudah selesai dan bakal berjalan lancar. “Iya sempat gangguan jaringan kemarin skrg so selasai,” singkatnya.(sh)
Discussion about this post