JAILOLO,Mediasemut.com – Warga Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Mengeluhkan Terkait Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Yang Hanya Diberikan Kepada 1 Penerima Dalam Satu Keluarga.
Warga Guaemaadu, Hakim Nursali menuturkan, berdasarkan distribusi Undangan dari Dinas Sosial itu, tercantum dua orang yang akan menerima BLT.
“Tetapi saat kitorang datang mengambil bantuan, pihak Dinsos mengatakan dalam satu KK (Kartu Keluarga) dua orang tidak bisa menerima BLT, cukup satu orang saja,” sesal hakim Usai Kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai, di Kantor Desa Gamlamo, Kec. Jailolo, Selasa, (03/1/23).
BACA JUGA : DPRD Halbar Bersama Pemda Gelar Penyesuaian Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur
Kata dia, sebelum Bantuan ini cair, mereka meminta KK untuk golongan yang tidak mampu, dan terdiri dua orang yang akan dituliskan dalam Surat Undangan yang akan mewakili datang menerima BLT. “namun ketika kami datang mengambil bantuan Nenek saya saja menerimanya selaku Janda, tetapi aku sebagai anak yatim piatu tidak terima,” tandasnya.
Hakim mengutarakan, kami harap kepada pemerintah harus Jujur. Kasubag Umum dan Kepegawaian Sosial P3A Halmahera Barat, Charles, Saat menanggapi Keluhan warga tersebut mengatakan, mungkin disaat pembuatan Surat Undangan nama tadobol/tertambah dalam satu KK. Jika berdasarkan aturan bantuan sosial dalam satu KK tidak bisa dua orang satu saja, ungkapnya. (rn)
Reporter : Riko Noho
Editor : aws
Discussion about this post